Rabu, April 22, 2026
BerandaSeputar DepokTerkait WNA Meninggal Dunia, Imigrasi Depok Buka Suara

Terkait WNA Meninggal Dunia, Imigrasi Depok Buka Suara

-

Uklik.net– Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (53) dilaporkan meninggal dunia saat berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Selasa (21/4/2026). DJR sebelumnya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DJR diamankan petugas imigrasi pada Senin (20/4/2026) untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Sehari berselang, situasi darurat terjadi saat petugas mencurigai kondisi DJR di dalam kamar mandi ruang detensi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan bahwa sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan bahwa DJR tidak merespons saat dipanggil.

“Petugas kemudian melakukan pengecekan dan memutuskan membuka pintu kamar mandi secara paksa. Setelah pintu berhasil dibuka, yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujar Irvan dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).

Petugas selanjutnya melakukan penanganan darurat dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan tenaga medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DJR dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak Imigrasi menegaskan, seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian, perwakilan Pemerintah Inggris, serta keluarga almarhum guna memastikan penanganan berjalan dengan baik.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini. Penanganan akan terus dilakukan secara bertanggung jawab dan terbuka,” kata Irvan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian DJR masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

(Hisan)

uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts