• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Kasus Miras Oplosan Yang Menewaskan 9 Remaja diGelar Polres Jepara

Ditambahkan oleh M. Fachrurrozy, "Kami juga dalam hal ini berkoordinasi dengan instansi terkait, karena berkaitan dengan Perda yang mengatur dalam hal kadar Alkohol yang diperbolehkan oleh Perda tersebut."Ucapnya.

uklik.net by uklik.net
07/02/2022
in Hukum & Kriminal, Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Miras Oplosan Yang Menewaskan 9 Remaja diGelar Polres Jepara
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 19

uklik.net – Jepara – Bertempat di aula Mapolres Jepara, Kapolres dan Kasatreskrim serta Jajaran gelar pers rilis terkait kronologi dan penangkapan penjual miras oplosan yang menewaskan 9 remaja didesa karanggondang kecamatan mlonggo Jepara Senin 07/02/2022.

Dalam keterangan Pers rilisnya AKBP Warsono menyampaikan, ” Setelah adanya laporan kepada kami yang disampaikan oleh perangkat desa karanggondang, Polres Jepara langsung meluncur keTKP untuk penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti dan pengamanan dilokasi, ” Terangnya.

BacaJuga

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

“Setelah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi akhirnya kami mendapatkan satu pelaku yang dijadikan tersangka yaitu P berusia 38 tahun, dimana tersangka P adalah penjual sekaligus peracik minuman keras oplosan yang menewaskan 9 remaja tersebut.”

“Dalam hal ini Atas kejadian tersebut tersangka P dikenai pasal 204 KUHP dan/atau pasal 146 UU 18/2012 tentang pangan dan/atau pasal 196 UU 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara, ” Pungkas Kapolres.

Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Jepara
M. Fachrurrozy menambahkan, ” Tersangka ini diajarkan oleh seseorang, di mana racikan nya terdiri dari 2 liter ethanol yang dicampur dengan 1 galon air putih, diaduk lalu dicampur dengan perasan aneka rasa, yang dibungkus perliter dan djual dengan harga Rp. 30.000, Tutur Kasatreskrim.

” Perkara ini kami masih mendalami peran peran dari saksi yang lain, apakah ada tersangka lain, kami butuh waktu karena kami juga masih menunggu hasil dari lab. forensik Polda Jateng. ”

Ditambahkan oleh M. Fachrurrozy, “Kami juga dalam hal ini berkoordinasi dengan instansi terkait, karena berkaitan dengan Perda yang mengatur dalam hal kadar Alkohol yang diperbolehkan oleh Perda tersebut.”Ucapnya.

Dari kasus ini Satreskrim Polres Jepara mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) jerigen ethanol berbeda ukuran, 4 (empat) jerigen kosong, 1 (satu) botol miras oplosan, 20 (dua puluh) botol kosong bekas miras oplosan, 2 (dua) buah ember, 1 (satu) teko takar, 6 (enam) teko plastik, 1 (satu) alat ukur kadar alkohol dan 1 (satu) alat pengaduk. (Andrie Once)

Previous Post

Hibah SPAM Untuk Desa Wajib Transparansi Dalam Pengelolaanya

Next Post

Tokoh Muda Indonesia Dorong Transformasi Digital Menuju Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 
Seputar Jawa Tengah

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 

27/06/2025
Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta
Seputar Jawa Tengah

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

17/06/2025
Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima
Seputar Jawa Tengah

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

15/06/2025
Next Post
Tokoh Muda Indonesia Dorong Transformasi Digital Menuju Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh

Tokoh Muda Indonesia Dorong Transformasi Digital Menuju Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh

Ketua PAPDESI Dukung Penuh Kepengurusan GP ANSOR Jepara

Ketua PAPDESI Dukung Penuh Kepengurusan GP ANSOR Jepara

Perayaan HPN 2022, PWI Kota Depok Akan Berikan Anugerah ke Mohammad Idris

Perayaan HPN 2022, PWI Kota Depok Akan Berikan Anugerah ke Mohammad Idris

Kepedulian dan Partisipasi Alfamart Di HUT HPN 2022 di Kab Bogor

Kepedulian dan Partisipasi Alfamart Di HUT HPN 2022 di Kab Bogor

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.