uklik.net – Pemilu 2019 telah usai Komisi Pemilihan Umum Kota Depok selesai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019, dihadiri, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Wakil Bawaslu Jawa Barat Sutarno, Kapolres Kota Depok Kombes Didik Sugiarto dan perwakilan partai politik.
Berikut nama nama Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024 :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 Kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 10 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 10 kursi
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 5 kursi
5. Partai Nasdem 0 kursi
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) 0 kursi
7. Partai Berkarya 0 kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12 kursi
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 0 kursi
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0 kursi
14. Partai Demokrat 3 kursi
15. Partai Aceh (PA) – partai politik lokal Aceh 0 kursi
16. Partai Sira – partai politik lokal Aceh 0 kursi
17. Partai Daerah Aceh (PD Aceh) – partai politik lokal aceh 0 kursi
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA) – partai politik lokal Aceh 0 kursi
19. Partai Bulan Bintang (PBB) 0 kursi
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) 0 kursi.
“Tanggal 23 September 2020 tahun depan akan digelar pemilihan Walikota dan Wakil WaliKota Depok, kembali kita melaksanakan pilkada Depok 2020 dengan aman, damai, sejuk, kondusif dan sukses tanpa ekses,” ujar Nana.