uklik.net – SRAGEN – Kepala Polisi Sektor Sukodono Inspektur Satu ( Iptu ) Mujiyanto , menggelar pres rilis di Halaman Polres Sragen Selasa 28 Mei 2024 dengan mengungkap 3 kasus kriminalitas.
Pertama adalah pencurian handphone yang sebetulnya sudah lebih dari satu tahun , tepatnya pada April 2023. Mengapa baru bisa ditangkap setahun kemudian , karena pelaku melarikan diri ke Kalimantan dulu. Setelah pulang ke Sukodono , dia mengira kasusnya sudah tertutup , akhirnya dia pulang dan berjualan tahu bulat. Bahkan pelaku sempat mengancam korban untuk melaporkan balik. Pelaku bernama Muhammad Rizki. Pelaku pulang ketika akan berlebaran pada 2024 kemarin hingga akhirnya dia ditangkap Polisi.
Kasus kedua yang diungkap oleh Iptu Mujiyanto adalah penipuan online via Facebook. Pelaku memperdaya korban seorang pengusaha slepan , yang akan memesan wood pallet. Setelah uang sekitar 12 juta ditransfer ke rekening istrinya , pelaku langsung mematikan nomor handphonenya.
Kasus ke-3 yang diungkap oleh Kapolsek Sukodono adalah pencurian gabah yang dilakukan oleh pria bernama Hari.
Berawal dari dirinya dipecat dari PT Semen Gresik , dia ingin mempertahankan supaya dikira tetap bekerja. Sudah lebih dari 10 kali dia mencuri gabah , dengan membawa motor N Max-nya yang ditempeli striker bergambar wayang semar. Karena stiker itulah Hari dikenali oleh salah seorang korban , bahkan kasusnya ini sempat viral di group facebook Kumpulan Wong Sragen , karena pada heran ada orang mencuri gabah dua kresek sekali mencuri dan dibawa dengan motor N Max dengan nomor polisi AD 6586 AE.
Duet Pembobol Kios , Operasi Dari 21.00 sampai 03.00 wib
Komplotan pencuri yang menjebol tembol Toko Sinar Baru yang terletak di Jalan Masaran-Gemolong, tepatnya di Dukuh Ngemplak, Desa Dari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Jumat (5/4/2024).
Dua pencuri itu berhasil membawa aneka barang di toko tersebut senilai Rp13 juta. AKP Suparno mengungkapkan dua pelaku itu diketahui bernama Budi Yuwono, 51, warga Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali; dan Indro Kristanto alias Muji, 52, yang juga warga Desa Ketitang, Nogosari, Boyolali. Mereka ditangkap Tim di rumahnya masing-masing.
Awalnya Suyanto dan istrinya datang ke toko Sinar Baru miliknya yang terletak di Dukuh Ngemplak RT 009, Desa Dari, Plupuh, Sragen, pada pukul 07.30 WIB. Korban membuka pintu depan toko. Mereka kaget setelah membuka toko karena kondisi dalam toko berantakan. Mereka mengecek ke belakang ternyata tembok toko sudah berlubang berukuran 30 cm x 40 cm. Dua Pelaku ini, ternyata sudah melakukan aksi serupa di toko kelontong dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Plupuh; toko pakaian wilayah Kalijambe; toko bangunan wilayah Kalijambe; kios bengkel dekat rel kereta api wilayah Gemolong; dan di minimarket wilayah Sukodono. (safrudin)