• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Masyarakat Semakin Mudah Urus di BPN Kota Depok Karena Sinergi Dengan DPMPTSP dan Dinas PUPR

uklik.net by uklik.net
23/09/2025
in Seputar Depok
Reading Time: 1 min read
A A
0
Masyarakat Semakin Mudah Urus di BPN Kota Depok Karena Sinergi Dengan DPMPTSP dan Dinas PUPR
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 489

uklik.net – Masyarakat Depok kini semakin dimudahkan dalam mengurus pemanfaatan lahan, berkat sinergi kuat antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas PUPR.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap izin berjalan cepat sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

BacaJuga

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad Gelar Berbuka Puasa Bersama Tim Relawan se-Kota Depok 

Satlantas Polres Metro Depok Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Peringati HUT ke 18 Tahun DKR Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Depok, Dorotius Kurniawan Abimanyu, menjelaskan, BPN menyajikan data pertanahan terbaru dan akurat.

“Data ini menjadi bahan kajian bagi DPMPTSP dan Dinas PUPR agar pelayanan satu pintu berjalan efektif dan sesuai regulasi,” ujarnya di Aula BPN Kota Depok pada Senin (22/9).

Proses pelayanan meliputi permohonan lahan untuk kegiatan usaha maupun non-usaha. Warga bisa mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kemudian diverifikasi oleh tim gabungan BPN, DPMPTSP, dan PUPR.

Lebih lanjut, Abi menegaskan, langkah ini bertujuan agar pemanfaatan lahan selalu sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu, pemerintah rutin mensosialisasikan peraturan baru melalui media sosial, strategi yang mempermudah masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban mereka, sehingga proses pemanfaatan lahan bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

“Dengan informasi yang jelas, warga dan pelaku usaha bisa lebih mudah mengikuti prosedur dan mengurus izin secara tepat,” tambah Abi.

Sinergi antarinstansi juga menjadi kunci dalam mendukung pembangunan kota.

Abi menekankan pentingnya forum penataan ruang yang digelar secara berkala, forum ini berfungsi untuk mengevaluasi data, memeriksa kelengkapan berkas, menghindari miskomunikasi, dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, memastikan setiap permohonan bisa diproses lancar tanpa hambatan administratif.

Melalui kolaborasi ini, Depok diharapkan bisa menjadi barometer pelayanan penataan ruang, setiap pemohon pun dijamin mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat.

“Depok ingin menjadi contoh bagi kota lain di sini, setiap proses pemanfaatan lahan diurus dengan jelas dan profesional,” tutup Abi. (San)

Previous Post

Perkuat Fungsi Pengawasan, Bupati Sigit Tandatangani Internal Audit Charter

Next Post

Guna Perkuat Pengawasan WNA, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Jawa Barat Dukung Timpora

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad Gelar Berbuka Puasa Bersama Tim Relawan se-Kota Depok 
Seputar Depok

Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad Gelar Berbuka Puasa Bersama Tim Relawan se-Kota Depok 

07/03/2026
Satlantas Polres Metro Depok Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Seputar Depok

Satlantas Polres Metro Depok Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

07/03/2026
Peringati HUT ke 18 Tahun DKR Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Seputar Depok

Peringati HUT ke 18 Tahun DKR Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

05/03/2026
Next Post
Guna Perkuat Pengawasan WNA, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Jawa Barat Dukung Timpora

Guna Perkuat Pengawasan WNA, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Jawa Barat Dukung Timpora

Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen

Mahasiswa Lapor ke Adityawarman, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto

Pro Mega Solo Deklarasi Dukung Pinka Haprani , Ini Speak Up Tokoh Senior Mulyo Wirasmo 

Pro Mega Solo Deklarasi Dukung Pinka Haprani , Ini Speak Up Tokoh Senior Mulyo Wirasmo 

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.