• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Barang Terlarang

uklik.net by uklik.net
20/10/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Barang Terlarang
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 330

uklik.net – Polda Metro Jaya secara resmi memusnahkan 1,14 ton barang bukti narkotika, termasuk sabu, ganja, dan berbagai jenis narkotika lainnya, sebagai bentuk komitmen aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Acara pemusnahan ini digelar di Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, antara lain Brigjen Pol Ade Ari, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Karo Mulmed Polda Metro Jaya, serta advokat Michael Christianto yang hadir sebagai saksi dari pihak hukum.

BacaJuga

Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE Menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama Dan PT.Indominco Mandiri

Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat AJB Dan Terminal Tanjung Priuk Perkuat Sinergi Media Sebagai Kontrol Sosial

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Brigjen Pol Ade Ari menegaskan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak sindikat narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Michael Christianto mengatakan, kehadiran advokat dalam proses ini bertujuan untuk memastikan pemusnahan barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum dan transparan, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan.

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan sesuai aturan hukum yang berlaku, memastikan seluruh narkotika tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sindikat narkoba dan menekan angka peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya. (Hisan)

Previous Post

Musician Care For Depok di Car Free Day, Kota Depok

Next Post

Konferensi Pers Program MBG Bersama Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta & Lembaga Terkait Untuk Menjawab Keraguan, Kehalalan Bagi Pesantren

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE Menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama Dan PT.Indominco Mandiri
Hukum & Kriminal

Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE Menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama Dan PT.Indominco Mandiri

17/01/2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat AJB Dan Terminal Tanjung Priuk Perkuat Sinergi Media Sebagai Kontrol Sosial
Hukum & Kriminal

Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat AJB Dan Terminal Tanjung Priuk Perkuat Sinergi Media Sebagai Kontrol Sosial

13/01/2026
Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya
Hukum & Kriminal

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

05/01/2026
Next Post
Konferensi Pers Program MBG Bersama Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta & Lembaga Terkait Untuk Menjawab Keraguan, Kehalalan Bagi Pesantren

Konferensi Pers Program MBG Bersama Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta & Lembaga Terkait Untuk Menjawab Keraguan, Kehalalan Bagi Pesantren

Hatta Anggota DPR RI F-PAN Gandeng Kementerian Perindustrian Cetak Pengusaha Baru IKM

Hatta Anggota DPR RI F-PAN Gandeng Kementerian Perindustrian Cetak Pengusaha Baru IKM

Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama

Rangkaian Peringatan Hari Santri, Anna Mariam Fadhilah Melepas Jemaah Ziarah Kubur Pahlawan dan Tokoh Agama

Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen Lintas Sektor Atasi Kemiskinan

Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Komitmen Lintas Sektor Atasi Kemiskinan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.