• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Buka Suara TerkaitAksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa

uklik.net by uklik.net
24/01/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Buka Suara TerkaitAksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa

Adi Surya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 346

uklik.net –  Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, dengan korban kurang lebih 17 orang, merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik serta mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Perbuatan tersebut secara nyata bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang segala bentuk perbuatan cabul terhadap anak dan mengatur sanksi pidana berat, dengan pemberatan hukuman apabila dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan. Di sisi lain, sebagai aparatur sipil negara, pelaku juga terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang membuka ruang penjatuhan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

BacaJuga

Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE Menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama Dan PT.Indominco Mandiri

Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat AJB Dan Terminal Tanjung Priuk Perkuat Sinergi Media Sebagai Kontrol Sosial

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata, melainkan sebagai cerminan persoalan sistemik dalam tata kelola pendidikan, khususnya terkait pengawasan, pembinaan, dan mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan. Ketika sekolah tidak menjadi ruang aman, maka negara dan pemerintah daerah harus melakukan koreksi secara menyeluruh, terbuka, dan bertanggung jawab.

DPRD, melalui fungsi pengawasan di bidang pendidikan, memandang bahwa penegakan hukum pidana dan penjatuhan sanksi administratif harus berjalan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi. Tidak boleh ada upaya pembiaran, penundaan, atau perlindungan terhadap pelaku dengan dalih menjaga nama baik institusi, karena hal tersebut justru akan memperdalam krisis kepercayaan publik.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dituntut untuk mengambil langkah politik dan kebijakan yang nyata dan terukur, mulai dari evaluasi total terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik, penguatan standar etika dan integritas aparatur pendidikan, hingga penyusunan dan implementasi mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang efektif dan berpihak pada korban di seluruh satuan pendidikan. Termasuk ketersediaan CCTV di setiap sekolah terutama di lokasi rawan untuk mencegah perilaku yang menyimpang.

Selain itu, negara wajib memastikan bahwa para korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, pemulihan trauma, serta jaminan keberlanjutan pendidikan tanpa stigma dan tekanan sosial. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan publik.

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dan keberpihakan nyata kepada korban, kami akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara aktif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memastikan proses pendampingan, perlindungan hukum, serta pemulihan hak-hak anak berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah terkait.

Kasus ini harus menjadi momentum koreksi dan pembenahan serius. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan seksual, dan negara tidak boleh kalah dalam melindungi masa depan anak-anak.

(HM)

Previous Post

BRI Cabang Sudirman 1 Jalin Kerja Sama dengan PT Visa Service Center

Next Post

Koramil 07/ Bangsri Bersihkan Pantai dan Pantau Kondisi Lingkungan Pesisir.

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE Menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama Dan PT.Indominco Mandiri
Hukum & Kriminal

Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE Menghadiri Rapat Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama Dan PT.Indominco Mandiri

17/01/2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat AJB Dan Terminal Tanjung Priuk Perkuat Sinergi Media Sebagai Kontrol Sosial
Hukum & Kriminal

Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat AJB Dan Terminal Tanjung Priuk Perkuat Sinergi Media Sebagai Kontrol Sosial

13/01/2026
Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya
Hukum & Kriminal

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

05/01/2026
Next Post
Koramil 07/ Bangsri Bersihkan Pantai dan Pantau Kondisi Lingkungan Pesisir.

Koramil 07/ Bangsri Bersihkan Pantai dan Pantau Kondisi Lingkungan Pesisir.

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.