uklik.net – 26
TKP
Kejadian berada di ruas Jalan Raya Jepara – Kudus, tepatnya di depan RENTAL STAR PS, masuk wilayah Desa Krasak RT. 02/05 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
Golongan laka
KENDARAAN YANG TERLIBAT
Kecelakaan lalu lintas antara SPM Honda Revo No. Pol. K-6595-HV dengan SPM Honda Supra GTR150 No. Pol. R-6385-TJ.
KORBAN
– LR : 2 Orang
– Kerugian Materi : Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)
–
IDENTITAS PENGENDARA
1. Pengendara SPM Honda Revo No. Pol. K-6595-HV
– Nama : Sdr. HERMAN SUHERMAN Bin BEBEN
– Umur : 36 Tahun
– Tgl Lahir : Tasikmalaya, 12-04-1990
– Pekerjaan : Karyawan Swasta
– Alamat : Desa Sowan Lor RT. 09/02 Kec. Kedung Kabupaten Jepara
2. Pembonceng SPM Honda Revo No. Pol. K-6595-HV
– Nama : Sdr. MUHAMMAD BISRI Bin JOJO
– Umur : 36 Tahun
– Tgl Lahir : Tasikmalaya, 03-12-1986
– Pekerjaan : Karyawan Swasta
– Alamat : Desa Purwasari RT. 05/01 Kec. Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
3. Pengendara SPM Honda Supra GTR150 No. Pol. R-6385-TJ
– Nama : Sdr. SURYA ABDI ROMADHON Bin HERMANTO
– Umur : 23 Tahun
– Tgl Lahir : Jepara, 12-11-2002
– Pekerjaan : Wiraswasta
– Alamat : Desa Karangrandu RT. 07/05 Kec. Pecangaan Kabupaten Jepara
KRONOLOGIS KEJADIAN
Kejadian berawal dari pengendara SPM Honda Supra GTR150 No. Pol. R-6385-TJ melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Raya Kudus – Jepara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan (Utara menuju Selatan) terdapat SPM Honda Revo No. Pol. K-6595-HV yang berbelok ke kanan/Barat. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara SPM Honda Supra GTR150 tidak dapat lagi menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadilah benturan di badan jalan sebelah kiri bila dilihat dari arah Selatan menuju Utara. Akibat peristiwa tersebut, terjadilah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban dan kerugian materiil seperti tersebut di atas.
Peristiwa ini menjadi pengingat berharga bagi kita semua bahwa keselamatan di jalan raya adalah hal yang paling utama dan tidak dapat ditawar-tawar.
Setiap tikungan, setiap perpindahan jalur, dan setiap detik perjalanan membutuhkan kewaspadaan penuh. Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran, bukan sekadar laporan:
– Selalu patuhi rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku
– Kurangi kecepatan saat mendekati area pemukiman atau titik rawan kecelakaan
– Pastikan jarak aman dengan kendaraan lain agar masih ada ruang untuk bereaksi
– Ingatlah bahwa di balik setiap kendaraan yang kita kendarai, ada keluarga yang menunggu kita pulang dengan selamat
Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik, tetapi dampaknya bisa dirasakan seumur hidup. Mari kita berkendara dengan hati, kesabaran, dan rasa tanggung jawab — karena menjadi pengendara yang aman adalah bentuk cinta untuk diri sendiri dan orang-orang terkasih.
Semoga kita semua senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan dalam setiap perjalanan. Aamiin. ( Bunadi )
