uklik.net – Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan wadah untuk penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), dengan penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja PD.
Hal ini Forum Rencana Kerja tersebut yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Limo, Kota Depok Rabu (12/02/2020) untuk menunjukkan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asa demokratis dan desentralisasi.
Adapun dasar pelaksanaan Forum PD di Kecamatan Limo, yaitu Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kota Depok Tahun 2016-2021.
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Jangka Menengah Daerah (RJPM) Kota Depok Tahun 2016-2020. Peraturan Walikota Depok Nomor 111 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan. Surat Edaran Walikota Depok Nomor 050/1694 Prog/Bapp, tanggal 26 Desember 2019, Tentang Jadwal Penyusunan Perencanaan dan Pengganggaran Kota Depok Tahun 2021.
Sementara, kedudukan dan susunan organisasi kecamatan dimana perangkat daerah yang bersifat kewilayahan dengan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan public dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Dan secara demografi di Kecamatan Limo yang terdiri dari empat (4) kelurahan dimana Kelurahan Meruyung untuk pertumbuhan penduduk mencapai 6.126 warga, Kelurahan Grogol mencapai 5.300 warga, Kelurahan Krukut mengalami peningkatan 5.837 warga, sedangkan untuk Kelurahan Limo mencapai 5.706 warga.
Kendati demikian, dalam pengevaluasian maupun pencapaian atas kinerja Kecamatan Limo pada tahun 2018 dan tahun 2019 mengalami peningkatan, yaitu tahun 2018 anggaran belanja secara langsung mencapai Rp.4.694.828.114,- sedangkan yang terealisasi hanya Rp.3.973.316.215 (84,63%).
Dan pada tahun 2019 untuk anggaran belanja langsung mengalami peningkatan Rp. 5.521.175.092,- namun yang terealisasikan hanya Rp.4.736.307.433,- (85,78%).
Sementara itu, dalam rekapitulasi atas program dan kegiatan di Kecamatan Limo pada tahun 2020 dimana PD Kecamatan Limo melaksanakan 24 program dan 105 kegiatan dengan pagu sebesar Rp.10.316.178.332,- dengan perincian sebagai berikut; Kecamatan Limo ada 58 kegiatan, di Kelurahan Meruyung ada 12 kegiatan, di Kelurahan Limo ada 12 kegiatan, di Kelurahan Grogol ada 12 kegiatan dan di Kelurahan Krukut hanya 11 kegiatan.
Namun rekapitulasi atas usulan program dan kegiatan di Kecamatan Limo pada tahun 2021 nanti, yaitu program prioritas untuk kelurahan Grogol ada 20 program dengan kegiatan 23 serta pagu Rp.2.750.000.000,-, di Kelurahan Krukut ada 20 program dan 22 kegiatan, untuk pagu Rp.2.749.724.659,-di Kelurahan Limo ada 21 program melalui 21 kegiatan, untuk pagu mencapai Rp.2.749.955.456,- di Kelurahan Meruyung ada 19 program dengan 22 kegiatan, untuk pagu Rp. 2.749.950.000,- dan Kecamatan Limo ada 34 program dengan 156 kegiatan dengan anggaran Rp.17.506.768.515,-. (yitnos)