Uklik.net — Seorang siswa di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tangerang dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak berwenang setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Tangerang Selatan dengan nomor (LP/B/1224/IV/SPKT/2026)
Menurut keterangan keluarga, korban mengalami tekanan psikologis setelah peristiwa tersebut. Orang tua korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta memberikan perlindungan kepada anak yang menjadi korban.
Setelah peristiwa tersebut, orang tua korban melakukan pendampingan konseling ke psikolog dan anaknya statusnya dinonaktifkan oleh pondok pesantren tersebut hingga tidak sekolah sudah 10 bulan lebih.
“Saya menyesalkan kejadian ini dan pihak sekolah harus menciptakan belajar yang aman bagi seluruh siswa,” ujar orang tua korban
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah serta edukasi mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual. Serta mendorong agar sekolah memiliki mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses siswa.
Sebelumnya, orang tua korban didampingi oleh Satgas UPTD Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu kasus anaknya namun, malah diduga melakukan intimidasi untuk tidak membuat laporan kepada kepolisian.
Hingga kini, belum ada proses kelanjutan dari pihak kepolisian maupun pondok pesantren serta pemerintah setempat.
(***/Red)
