uklik.net – Jepara – MT warga desa teluk wetan Kecamatan Welahan tertipu oleh pemilik rental mobil VK dan N, yang menggadaikan mobil dengan nominal Rp. 50 Juta, selain mobil tak pernah digunakan, VK membawa mobil gadaian tersebut selama ber bulan bulan tanpa kabar, dan selanjutnya dikabarkan ke MT mobil tersebut di ambil orang lain.
Kejadian bermula MT kedatangan tamu (16/2/26) yaitu VK dan N yang berniat menggadaikan mobilnya, keduanya dikenal oleh MT, karena satu kecamatan, MT didampingi istri saat VK dan N menawarkan mobil gadaian tersebut dirumahnya. Karena merasa kenal sama adiknya, MT lalu memberikan uang tersebut kepada VK dan N. Namun meskipun mobil sudah digadaikan, mobil kerap digunakan VK dan memaksa menggunakan mobil tersebut untuk buat rental VK.
“Kadang saya malah mengalah, karena selalu VK memaksa untuk menggunakan mobil,” ucap MT, saat memberikan keterangan di Polsek Welahan, Senin (11/5/26).
Puncak kecewa MT adalah ketika VK membawa mobil tersebut selama berbulan bulan tanpa kabar, dan saat ditanyakan mobilnya sudah diambil orang dijalan.
Dikatakannya, Kami pernah dipertemukan (mediasi) di Polsek Welahan, dan janjinya akan mengganti uang kerugian, namun hingga saat ini belum ada itikad baik mereka.
“Karena belum ada niat baik dari keduanya, saya akan melaporkan hal ini ke APH, karena saya sudah dirugikan dan ditipu oleh mereka,” pungkas MT. (BUN)
