uklik.net – Kamis,04/06/2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Cinere Chaerul Saleh ,SPD M.H memberikan informasi dalam kamtibmas , memperketat pengawasan di wilayah hukumnya guna mengantisipasi peredaran narkotika yang kini memanfaatkan media sosial dengan modus “sistem tempel”. Langkah preventif dan represif terus digencarkan guna memastikan wilayah Cinere dan Limo tetap kondusif dan aman dari bahaya laten narkoba.
Kapolsek Cinere mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan penindakan, tingkat penggunaan narkoba oleh warga asli di wilayah hukum Polsek Cinere sebenarnya tergolong sangat kecil. Wilayah Cinere kerap kali hanya dijadikan sebagai titik lokasi transaksi (tempat tempel) oleh para pelaku yang mayoritas berasal dari luar daerah, seperti Bogor, Jakarta, dan Tangerang.
“Modus yang mereka gunakan sekarang adalah sistem tempel melalui media sosial seperti Instagram atau TikTok. Mereka bertransaksi secara digital, menentukan titik temu lewat peta digital (maps), dan meletakkan barang tanpa saling bertemu fisik (lost contact),” ujar Chaerul
Langkah Preventif dan Kolaborasi Masyarakat
Menyikapi fenomena ini, Polsek Cinere bergerak cepat dengan mengimplementasikan arahan dari pimpinan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Depok. Strategi yang diterapkan berfokus pada dua lini: pendekatan humanis dan tindakan preventif di lapangan.
• Kegiatan preventif: Rutin menggelar program Jum’at Curhat dan Police Goes to School untuk memberikan penyuluhan bahaya narkoba langsung ke tingkat RT, RW, warung kopi, hingga sekolah-sekolah demi membentengi generasi muda.
• Kolaborasi Kamtibmas: Menggandeng tokoh masyarakat, karang taruna, dan Kelompok Sadar Keamanan dan
• Ketertiban Masyarakat (Pokmas) untuk bersama-sama memonitor lingkungan sekitar.
• Patroli dan Razia Stasioner: Melakukan razia stasioner pada jam-jam rawan di berbagai titik strategis. Langkah ini terbukti efektif menekan angka kriminalitas, di mana angka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah Cinere tercatat nihil.
Profiling Digital dan Penegakan Hukum Tegas
Terkait penggunaan media sosial oleh para pengedar, Kapolsek menjelaskan bahwa pihak Polsek berfokus pada langkah mapping (pemetaan) dan profiling kelompok pelaku. Karena transaksi bersifat privat (melalui pesan langsung/DM), data yang dihimpun kemudian dikoordinasikan secara berjenjang ke tingkat Polres dan Polda untuk pendalaman serta pemblokiran.
Hingga saat ini, jenis narkotika yang paling sering ditemukan di lapangan adalah tembakau sintetis (sinte) dalam berbagai ukuran paket, serta penyalahgunaan obat-obatan keras daftar G seperti Tramadol.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada kompromi bagi para pelaku. Semua proses hukum dilakukan secara tegas sesuai prosedur yang berlaku, bahkan beberapa kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sentuhan Humanis terhadap Akar Masalah
Di balik ketegasan hukum, Kapolsek Cinere juga menyoroti aspek sosial dan psikologis yang kerap menjadi alasan para pelaku terjerumus, seperti faktor ekonomi, pengangguran, hingga latar belakang keluarga yang retak (broken home). Beliau kerap memberikan nasihat langsung kepada para pengguna yang tertangkap sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa.
“Saya sering menyampaikan ke para pelaku atau pengguna; hidup kalian sudah sulit, jangan ditambah sulit lagi dengan melakukan hal (kriminal) seperti ini. Narkoba ini merusak bangsa dan merusak masa depan generasi muda. Kita harus hentikan bersama,” tutup Chaerul.
Ahmad/TND
