uklik.net – Bantuan atas Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) bagi warga tidak mampu masih banyak dipertanyakan di wilayah Kp. Baru RT.01/RW.05, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (21/03/2020).
Sumiati merupakan salah satu warga mengeluh kepada pemerintah setempat karena belum mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurutnya, belum mendapat bantuan dalam 2 bulan ini namun, sudah didata untuk RTLH.
Pemkot memiliki Jumlah anggaran dinaikkan menjadi sebesar Rp. 23 juta dari sebelumnya Rp .18 juta bagi setiap penerima manfaat pada 2020.
Sejak 2018 pihaknya telah menyalurkan bantuan sosial RTLH sebanyak 4.454 unit rumah. Rinciannya, pada 2017 bantuan RTLH ke 492 unit rumah, pada 2018 bantuan RTLH sebanyak 1.389 unit rumah, dan pada 2019 bantuan RTLH sebanyak 2.580 unit rumah. (yitnos)