uklik.net – Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menerangkan, dengan menindaklanjuti arahan pemerintah Jawa Barat, bahwa saat ini tidak ada karantina wilayah.
Saat ini Gugus Tugas Kota Depok dengan para praktisi dan ahli melakukan kajian mendalam secara cepat terhadap semua indikator yang diamanatkan dalam Undang -Undang dan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut.
“Kami menginstruksikan camat dan lurah agar segera melakukan fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Covid-19 ini untuk masyarakat,” kata Idris.
Lanjutnya, teknis pembentukannya diserahkan kepada camat dan lurah setempat. Sementara bagi komunitas yang ingin berpartisipasi secara swadaya, bisa menghubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok di nomor 08111232222.
“Jadi, dalam upaya menghambat Covid-19 ini akan segera membentuk Kampung Siaga Covid-19 di seluruh wilayah Kota Depok,” imbuhnya.
Sementara, Lurah Kelurahan Pancoran Mas Suganda, mengatakan saat ditemui diruangannya pada Kamis (09/04/2020), sudah terbentuk Kampung Siaga COVID-19 di 21 RW serta melakukan sosialisasi, penyemprotan dan sebagainya kepada warga-warga setempat.
“Akan mendapatkan bantun dari BAZNAS Kota Depok untuk guru ngaji per kelurahan delapan orang. Kemudian sudah menyetor data 2.000an kepala keluarga ke dinas sosial (Dinkes) Kota Depok untuk memverifikasi yang menerima bantuan sembako,” terang Suganda. (yitnos)