• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB

uklik.net by uklik.net
20/04/2020
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kota Depok Berlakukan Pelaksanaan PSBB
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 13

uklik.net – Untuk penyaluran bantuan yang kita sudah lakukan pertama kalau ODP, PDP sudah kita antar sesuai dengan progress bahannya, yang kedua untuk operasional stimulan kampung siaga 3 juta/RW kampung siaga dan juga non DTKS yang sudah kita rangkum sementara tahap pertama yaitu 30.000 KK untuk nominalnya Rp250.000/KK untuk tahap sekarang.Setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat, yang mengintruksikan kepada wilayah Kota Depok,Kota Bogor,Bogor,Bekasi dan Tangerang, agar melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pemkot Depok mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Nomor: 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020, Pelaksanaan PSBB dilakukan di Kota Depok, mulai hari Rabu 15 April, sampai dengan 28 April 2020.

BacaJuga

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran

Isu Miring Dibantah, DPRD Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal

Komisi C DPRD Kota Depok, Gelar Rapat Kerja Dengan OPD

Dalam sambutannya Walikota Depok Mohammad Idris bersama unsur Forkopimda, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Sutiyono dan Ketua DPRD Kota Depok Teungku Muhammad Yusuf Saputra secara resmi menyatakan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, selasa (14/042020).

“Kami berharap kepada seluruh Masyarakat Depok, agar dapat mematuhi pelaksanaan PSBB, hal tersebut merupakan langkah dalam mencegah Penyebaran Covid 19 diKota Depok”, ucap Idris.

Ditambahkan Walikota, Selama pemberlakuan PSBB, kami minta kepada Masyarakat agar tetap ada dirumah, keluar rumah jika ada urusan yang sangat penting, menjaga jarak fisik maupun Sosial, hal itu dilakukan supaya efektif meminimalisir interaksi Masyatakat agar tidak terinfeksi Covid 19, tegas Idris.

Untuk penyaluran bantuan yang kita sudah lakukan pertama kalau ODP, PDP sudah kita antar sesuai dengan progress bahannya, yang kedua untuk operasional stimulan kampung siaga 3 juta/RW kampung siaga dan juga non DTKS yang sudah kita rangkum sementara tahap pertama yaitu 30.000 KK untuk nominalnya Rp250.000/KK untuk tahap sekarang.

“Nanti untuk hal-hal yang lainnya kita tunggu dari APBN yang akan cair tanggal 20 April dijanjikan demikian dari provinsi juga demikian. Sedangkan kalau dia perantau dia tinggal di sini seperti ngontrak apa segala macam itu juga masuk nanti dalam masih didata belum selesai pendataannya, itu juga nanti akan dialokasikan bantuan dari provinsi akan kita padu dengan bantuan dari APBD,” ungkap Idris.

Previous Post

DANBRIGIF 4 MAR /BS MELAKSANAKAN PENABURAN BENIH LELE, KETAHANAN PANGAN DAN PERESMIAN BLACKBEAR MART DI YONIF 9 MAR

Next Post

SRAGEN KLB – RS Darurat Covid-19 Sragen Siapkan 108 Paramedis

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran
Seputar Depok

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran

14/09/2025
Komisi C DPRD Kota Depok, Gelar Rapat Kerja Dengan OPD
Seputar Depok

Isu Miring Dibantah, DPRD Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal

13/09/2025
Komisi C DPRD Kota Depok, Gelar Rapat Kerja Dengan OPD
Seputar Depok

Komisi C DPRD Kota Depok, Gelar Rapat Kerja Dengan OPD

13/09/2025
Next Post
SRAGEN KLB – RS Darurat Covid-19 Sragen Siapkan 108 Paramedis

SRAGEN KLB - RS Darurat Covid-19 Sragen Siapkan 108 Paramedis

Hamzah Anggota Dewan Bagikan APD Di 10 Pukesmas Kota Depok

Hamzah Anggota Dewan Bagikan APD Di 10 Pukesmas Kota Depok

Calon Haji Sragen 2020 Harap-Harap Cemas Agar Tetap Berangkat 

Calon Haji Sragen 2020 Harap-Harap Cemas Agar Tetap Berangkat 

30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

30 Anggota DPRD Kota Depok Jalani Rapid Test

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.