uklik.net – Enam daerah di Provinsi Jawa Barat masuk zona merah peta Covid-19. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kota Bandung.
Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Pikobar) menyampaikan data itu melalui laman pikobar.jabarprov.go.id, Sabtu, 5 Desember 2020, pukul 5.30 WIB. Dengan masuk zona merah, berarti enam daerah tersebut memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Selain itu, Pikobar mencatat dua daerah dengan risiko rendah atau zona kuning. Daerah tersebut adalah Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur. Sedangkan 19 daerah lainnya masuk risiko sedang.
Sementara itu, empat daerah lainnya di Jabar melaporkan nol kasus positif Covid-19 selama sepekan terakhir. Keempatnya adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Cirebon.
Di antara keempatnya, Kabupaten Pangandaran mencatat total kasus positif paling sedikit, yaitu 136 orang. Sedangkan di Kota Cirebon tercatat total 419 kasus, Kabupaten Tasikmalaya 323 kasus, dan terbanyak di Kabupaten Bekasi denngan 5.462 kasus.
Jumlah total terkonfirmasi di Jabar berdasarkan laporan yang masuk ke laman pikobar.jabarprov.go.id, hingga Sabtu, pukul 5.30 WIB, mencapai 56.799 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 46.548 orang dinyatakan sembuh.
Selain itu, sebanyak 9.321 penderita masih dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia sebanyak 930 orang.
Total kontak erat tercatat 130.712, terdiri atas 16.735 orang masih dikarantina dan 113.977 discarded (hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif atau sudah menyelesaikan masa karantina).
Pikobar juga mencatat total 95.263 suspek. Sebanyak 4.364 dalam perawatan atau isolasi dan 90.899 discarded.
Selain itu, total probable (suspek dengan ISPA berat/ARDS (sindrom pernapasan akut)/ meninggal dunia tapi belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR) sebanyak 2.062 kasus. Sebanyak 118 dalam isolasi atau perawatan, 1.056 sembuh/selesai isolasi, dan 888 meninggal dunia.
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat mendorong warga Jawa Barat untuk menegakkan protokol kesehatan. Di antaranya, menutup mulut dengan tisu ketika batuk, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan menjaga lingkungan bersih dari sampah. (Abie)