• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Akun Twitter @nazaqistsha Dilaporkan DPP PPMK ke Kemenpan RI

Bersama ini, dia menerangkan, DPP PPMK memberikan laporan kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dikarenakan, mengingat adanya statemen dari Indonesian Police Watch diduga telah terjadi pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh ASN Novel Baswedan. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 01 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

uklik.net by uklik.net
19/02/2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Akun Twitter @nazaqistsha Dilaporkan DPP PPMK ke Kemenpan RI
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 18

 

uklik.net – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, pada hari Jumat, 19 Februari 2021.

BacaJuga

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid : Rajin Mengeluh Dan Justru Walikota Pekan Baru Rasa Gubernur

Sekum PBSI Sumbar Chandra Sangat Menghormati KONI Kota Padang/ KONI kota Bukittinggi

Kehadiran PETRONAS Indonesia di IPA Convex 2025: Peran Strategis dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dalam keterangan rilisnya dikatakan, DPP PPMK melaporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menpan RI dengan surat Nomor : 002/LAP-PPMK/II/2021 perihal : Laporan Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Akun Twitter @nazaqistsha-Novel Baswedan.

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyoski didampingi Lisman Hasibuan, Sekjen PPMK dan Bambang, SH, MH, selaku Tim Kuasa Hukum PPMK mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menyerahkan Surat Laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik ASN yang dilakukan oleh Novel Baswedan sebagai Penyidik Senior atas cuitannya di Akun Twitter yang diduga telah mendiskreditkan Institusi lain. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bahwa Saudara Novel Baswedan diduga telah melanggar Pasal 7, 8, 9, 10, 11, 12 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” tutur Joko Priyoski dalam rilisnya.

Joko Priyoski menjelaskan, DPP PPMK juga mendesak kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara RI, untuk segera membentuk Majelis Etik serta menegakkan Pasal 15, 16, 17, 18, 19 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

DPP PPMK, masih katanya, turut berharap agar Wadah Pegawai (WP) KPK RI dibubarkan, karena itu salah satu bentuk “makar tersembunyi” dimana WP KPK tidak ada landasan konstitusi, dan perlu diketahui bahwa, di semua Lembaga Negara telah ada Wadah Internal Pengawas Pegawai yaitu Inspektorat Jenderal di masing-masing Lembaga.

“Kami menyesalkan, Direktur Penindakan KPK mengeluarkan statement “Pasang Badan” untuk Novel Baswedan. Sementara Pimpinan KPK belum mengeluarkan statement. Jangan jadikan KPK menjadi LSM dan yang menjadi pertanyaan kami adalah, maksud “Pasang Badan” dari Direktur Penindakan tersebut apakah mewakili Lembaga atau Pribadi,” imbuhnya.

Bersama ini, dia menerangkan, DPP PPMK memberikan laporan kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dikarenakan, mengingat adanya statemen dari Indonesian Police Watch diduga telah terjadi pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh ASN Novel Baswedan. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 01 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kami meminta kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar menindaklanjuti laporan kami dan memberikan sangsi yang tegas dan terukur kepada Terlapor. Guna terselenggaranya Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berwibawa,” tandasnya.

(JIMMY)

Previous Post

Kades Ciasmara H. Junaedi, Berikan Pelayanan Warga Maksimal, Bangun Kantor Desa

Next Post

DKR: Ayo Hidup Normal, Lawan Covid19 Dengan Prokes, Ada Yang Sakit, Isolasi Hanya di Rumah, Supaya Ekonomi Bangkit

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid : Rajin Mengeluh Dan Justru Walikota Pekan Baru Rasa Gubernur
Nasional

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid : Rajin Mengeluh Dan Justru Walikota Pekan Baru Rasa Gubernur

13/06/2025
Sekum PBSI Sumbar Chandra Sangat Menghormati KONI Kota Padang/ KONI kota Bukittinggi
Nasional

Sekum PBSI Sumbar Chandra Sangat Menghormati KONI Kota Padang/ KONI kota Bukittinggi

10/06/2025
Kehadiran PETRONAS Indonesia di IPA Convex 2025: Peran Strategis dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Nasional

Kehadiran PETRONAS Indonesia di IPA Convex 2025: Peran Strategis dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional

05/06/2025
Next Post
DKR: Ayo Hidup Normal, Lawan Covid19 Dengan Prokes, Ada Yang Sakit, Isolasi Hanya di Rumah, Supaya Ekonomi Bangkit

DKR: Ayo Hidup Normal, Lawan Covid19 Dengan Prokes, Ada Yang Sakit, Isolasi Hanya di Rumah, Supaya Ekonomi Bangkit

FKKS Tanggapi Fenomena Manusia Silver

FKKS Tanggapi Fenomena Manusia Silver

Jadi Vaksinator Bupati Sragen Masih Trampil Nyuntik

Jadi Vaksinator Bupati Sragen Masih Trampil Nyuntik

Situ Cilodong di Tutup, Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Situ Cilodong di Tutup, Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.