uklik.net – SRAGEN – Menyusul daerah daerah lain , ribuan umat muslim di Kabupaten Sragen menggelar aksi damai berupa unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Aksi demonstrasi berlangsung seusai sholat Jumat di Alun alun Sasana Langen Putra Kabupaten Sragen.
Aksi demonstrasi ribuan umat muslim di Kabupaten Sragen berlangsung dibawah terik matahari yang menyengat. Massa mendatangi alun alun Sasana Langen Putra secara berombongan seusai melaksanakan sholat jumat. Aksi yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam Sragen ini berlangsung dengan tema utama menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.Sejumlah elemen dari berbagai ormas mengerahkan anggotanya seperti Muhammadiyah – Dewan Dakwah Indonesia – Hasbi – FPI – Aliansi Masyarakat Sragen Anti KomuNIS dan elemen kelaskaran.
Massa mendengarkan orasi silih berganti dari berbagai perwakilan. Orasi dilakukan dari atas mobil komando dengan pengeras suara yang diarahkan ke alun alun dan jalan raya Sukowati. Aksi massa ini menyusul aksi aksi lainnya di berbagai daerah seperti di Solo dan Jakarta. Salah satu orasi dilakukan oleh perwakilan Muhammadiyah Sragen, Dodok Sartono.
Menurut Dodok, Muhammadiyah Sragen menegaskan sikap mendukung Majelis Ulama Indonesia untuk menghentikan RUU HIP. Dikatakan Dodok, RUU HIP disebut telah mengingkari jalannya sejarah negara, dengan Pancasila yang telah menjadi kesepakatan bersama.
” Mereka ingin mengingkari sejarah, bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah atas pengorbanan para syuhada ,” ujar Dodok Sartono, ditemui reporter uklik.net disela-sela aksi di Alun-alun Sragen, Jumat(26/6) sore.
Kegiatan aksi unjuk rasa ini mendapat penjagaan dari sejumlah personil Polres Sragen. Tidak terjadi kemacetan di kawasan alun alun Sragen saat berlangsungnya aksi. Acara selesai menjelang waktu Ashar dan massa aksi meninggalkan alun alun Sragen dengan tertib.
Sementara itu, perkembangan terbaru dari polemik RUU – HIP ini mengabarkan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tak semakin meluas.
“Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Anwar saat dihubungi wartawan, pada Jumat (26/6).
Anwar menuturkan, jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul. Ia khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan. Ia menegaskan DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut.
Anwar meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.MUI sendiri sebelumnya telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP.
Dalam maklumat tersebut, MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung. MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. (Saf – Tim Jurnalis uklik.net)