uklik.net – Pemkot Depok ketika menanggapi secara positif adanya perbedaan pendapat yang disampaikan Fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019. Adapun pihaknya akan secepatnya menindak-lanjuti berbagai catatan dan evaluasi yang diajukan fraksi dewan dengan TAPD Kota Depok.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, bahwa terjadi juga perubahan pada belanja, dari Rp 3, 766 triliun menjadi Rp 3,764 triliun. Ia menjelaskan, adanya rasionalisasi belanja yang diakibatkan hasil penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Tahun 2019.
“Masukan-masukan dari anggota dewan kami tampung. Ke depan akan kami rapatkan bersama tim dan segera menindaklanjuti hal-hal yang dievaluasi oleh mereka,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Hardiono usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, di Gedung DPRD Depok, Senin (05/08/2019).
Lanjutnya, bahwa adanya perbedaan pendapatan antara Nota Keuangan RAPBD-P 2019 dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2019. Antara lain karena perubahan Pendapatan dari Rp 3,101 triliun menjadi Rp 3,099 triliun
“Perbedaan tersebut berasal dari pengurangan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kurang lebih sebesar Rp 2,037 miliar,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk komponen pembiayaan daerah terdapat penyesuaian dari rencana pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 654, 36 miliar menjadi Rp 765, 64 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp 111, 28 miliar.
“Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2018,” pungkasnya. (Hd)