ukliknet – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menyelenggarakan Forum Rencana Kerja (Renja) 2020, yaitu di Jalan Margonda Raya, Hotel Savero, Selasa (19/02/2020).
Adapun kegiatan untuk penyusunan Renja 2021 dengan mengusung tema: “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak.”
Menurut Kepala Badang Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana, mengatakan Forum Renja OPD ini mengacu atas perubahan RPJP Kota Depok tahun 2016 dan tahun 2021 dimana menjelang akhir tahun 2021, dalam target pada rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total Pendapatan Daerah (PD) mencapai 43,19% dimana total pendapatan tahun 2019 meningkat Rp.3,09 Triliun ini adalah pendapatan daerah yang terdiri dari bagi hasil Pusat, Provinsi dan Pajak Daerah.
“Untuk sementara PAD kita 1,3 Triliun, maka rasio diatas adalah 4,33 persen ini berarti target rasio yang harus dicapai tahun 2021, sebenarnya sudah tercapai di tahun 2019 karena perkembangan realisasi dengan formulasi yang kita lakukan di tahun 2018 dan 2019 baik intensifikasi dan ekstensifikasi ini capaiannya yang luar biasa dari pajak maupun retribusi,” kata Nina dalam sambutannya.
Lanjutnya, untuk bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan untuk pendataan Fasos-Fasum dan aset juga sedang dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai dengan tema optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dari segi ekstensifikasi dan intensifikasi yang sedang kita giatkan banyak wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya sesuai dengan hasil,” imbuh Nina.
Sementara, Anggota DPRD Kota Depok Benhard SH, menjelaskan penting penggalian sumber-sumber pajak yang selama ini kurang tergali, seperti rumah kos, warung makan, restaurant serta peningkatan efektivitas pemungutan Pajak Bumi Bangunan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan pembinaan pengusaha UMKM. (Yitnos)