Uklik.net- Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan capaian gemilang pada hari kedua pelaksanaan “BPA Fair 2026″, Selasa (19/5). Dalam lelang barang rampasan negara yang digelar secara terbuka dan transparan tersebut, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp1.650.000.000.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, mengungkapkan bahwa jalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitif akibat tingginya antusiasme para peserta lelang.
”Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 milar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kepala BPA dalam sesi doorstop bersama media di area BPA Fair.
Daftar Aset Mewah Koruptor yang Berhasil Terjual
Dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA secara akumulatif berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500. Beberapa kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi sukses terjual dengan nilai fantastis.
Keberhasilan BPA dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah tidak lepas dari sengitnya perebutan aset-aset mewah milik para terpidana korupsi. Salah satu primadona dalam lelang kali ini adalah aset milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk. Sebuah motor Harley Davidson Road Glide berkelir Wama Blue Shark yang awalnya dibuka dengan harga limit Rp87.445.700, melesat jauh hingga laku terjual di angka Rp901.445.700. Dari kelompok aset yang sama, sebuah mobil sedan premium Mercedes Benz S400 juga sukses berpindah tangan dengan harga penawaran Rp601.193.200.
Persaingan tidak kalah sengit saat petugas melelang deretan kendaraan milik terpidana Denden Imadudin Soleh. Koleksi kendaraannya sukses disapu bersih oleh para kolektor, mulai dari sebuah mobil BMW yang menembus angka Rp1.157.078.800, hingga mobil listrik kekinian Hyundai Ioniq yang terjual seharga Rp422.277.400. Selain itu, sebuah Mercedes-Benz berwarna hitam metalik berhasil dilepas di angka Rp915.874.400, disusul oleh motor sport Kawasaki Z1000 yang laku seharga Rp302.363.400.
Terakhir, para pencinta otomotif roda dua juga dibuat berebut aset sitaan dari terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS). Dua motor gede (moge) andalan mereka berhasil mencatatkan nilai yang fantastis, yaitu 1 unit motor petualang BMW Type R 1200 GS Adventure yang laku seharga Rp288.776.000, serta 1 unit Harley Davidson Type FLHTC yang tangguh, sukses terjual dengan nilai akhir Rp257.547.600.
Evaluasi Aset Belum Terjual dan Jaminan Transparansi
Kendati mayoritas aset habis terjual, terdapat 1 unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik Terpidana Muchlis Nasution, dkk yang belum mendapatkan penawaran. Menanggapi hal tersebut, Kepala BPA menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam.
”Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” jelasnya.
Terkait isu transparansi, Kepala BPA memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat diakses secara daring dari lokasi masing-masing. Bagi masyarakat yang belum memiliki akun lelang, petugas di lokasi BPA Fair siap memberikan pendampingan langsung, mulai dari penyediaan perangkat hingga proses pembuatan akun. Lonjakan harga yang signifikan di menit-menit terakhir pada layar monitor menjadi bukti bahwa proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif.
Agenda Lelang Berikutnya dan Target PNBP 2026
BPA mengumumkan bahwa agenda lelang pada hari Rabu, 20 Mei 2026, akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara untuk aset kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan masuk ke pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengonfirmasi telah berhasil mengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.
”BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” pungkas Kepala BPA.
(Frt)
