uklik.net – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat akhirnya berhasil meringkus Terpidana Kasus Korupsi yang buron selama 11 tahun. Terpidana itu dibekuk ditempat persembunyiannya di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat, 9 April 2021. Adalah Meryasti Tangke Padang, wanita 32 tahun, Terpidana Kasus Korupsi tersebut.