JEPARA, uklik.net – Guna mensukseskan Saber Program Pungli, Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi S.P, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Pungutan Liar Oleh Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Jepara, di Kecamatan Kedung. Kamis, (9/3/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedung, yang dihadiri oleh Waka Polres Jepara Kompol Berry, S.T., S.I.K., MH., Forkopincam Kedung, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari, Kasi BB dan BR Kejari Jepara Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H. M.H, Petinggi dan Carik se-Kecamatan Kedung serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dan pemahaman kepada Pemerintah desa dan masyarakat terkait dengan pengertian punggutan liar, sanksi pelanggaran, serta mencegah terjadinya pungutan liar.
Dikesempatan itu, Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli), karena hal tersebut dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu dan efektif.
“Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini tentunya sebagai upaya nyata dalam pemberantasan secara terpadu sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku,” kata Danramil.
Lebih lanjut, sosialisasi tersebut akan diisi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari sebagai narasumber dan juga dari Kajari Jepara Dicky Eka dengan materi “Langkah Strategis pemberantasan pungli serta sanksi bagi pelaku pungli”. (Pendim 0719/Jepara).enn