uklik.net – Di era serba digital, Pemerintah Kota Depok sudah lama menerapkan Pelayanan Pembayaran Pajak Bermotor secara Online. Program ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan pada masyarakat Depok.
Inovasi yang dihadirkan adalah terintegrasinya aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) ke dalam aplikasi Depok Single Window (DSW), yang diharapkan akan mengantarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lebih maju, dan dapat mengikuti lomba Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor Tingkat Jawa Barat (Jabar).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Pemkot Depok Nina Suzzana pada Wartawan, Selasa (30/7) di ruang Kerjanya di lingkungan Balaikota Depok Jalan Margonda 54 Depok, Jawa Barat.
Lebih lanjut Ninna Suzzana mengatakan, inovasi yang diciptakan setiap daerah menjadi indikator penilaian Dewan Juri. Kota Depok merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat yang berhak mengikuti lomba Anugerah.
“Lomba Anugerah pajak kendaraan bermotor ini, diberikan kepada Kota/Kabupaten yang mempunyai inovasi dalam membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pendapatan, dari sektor pajak kendaraan bermotor. Jadi hanya Kota/Kabupaten terpilih yang memiliki inovasi untuk maju ke Tingkat Provinsi,” tegasnya
“Kita berkompetisi dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Sebelumnya kita juga sudah melakukan presentasi di depan juri terkait inovasi ini dan alhamdulillah dinyatakan layak untuk ikut bersaing di tingkat provinsi,” ujarnya.
Nina Suzzana Menambahkan pihaknya akan memberikan yang terbaik dalam kegiatan anugerah pajak kendaraan bermotor yang rencananya digelar tanggal 7 Agustus 2019 di Provinsi Jawa Barat.
“Soal menang kalah,itu bukan target saya, tapi yang terpenting bagaimana upaya kita untuk mengenalkan aplikasi Sambara yang terintegrasi ke DSW secara maksimal, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kota Depok ” Harapnya.