uklik.net – Diduga ada penyelewengan dan penyalahgunaan organisasi (DPC BPPKB Kota Depok ) untuk kepentingan pribadi dan juga tindakan menyimpang dari AD/ART, maka kami para sesepuh berkumpul untuk membahas hal tersebut agar tidak melenceng semakin jauh, ” ujar Tatang Tohari salah seorang dewan kasepuhan BPPKB Banten. Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan dan silaturahmi Kasepuhan dan Inisiator BPPKB Banten di Saung Apung Jatijajar, Minggu (28/6/26).
Nampak hadir sejumlah tokoh kasepuhan seperti Abah Ibing, Abah Olot ( Asep Suhendar), Tatang Tohari, TB Toto Sudiarto dan Eman K dan sejumlah tokoh dan anggota BPPKB Kota Depok.
Kasepuhan BPPKB, juga menilai dan menyikapi kepengurusan DPC BPPKB Depok yang akan habis masa baktinya Desember 2026 mendatang.
” Selama ini kami tetap memantau kinerja dan perkembangan pengurusan DPC. Apakah sepak terjangnya sudah sejalan dengan ART . Cukup banyak juga laporan kekecewaan yang masuk.
Karena kepengurusan ini dinilai tidak transparan , melenceng maka pertemuan kali ini untuk meluruskan kepengurusan BPPKB-Banten, ” tambah Tatang yang juga pernah menduduki jabatan ketua BPPKB DPC BPPKB-Banten Kota Depok periode 2014-2019),
Tak hanya itu , ada janji politik yang tak dipenuhi Nuryadi saat pemilihan yakni berjanji akan membuatkan kantor sekretariat. Dan harapan kesepuhan hal tersebut terkait dengan legalitas yang jelas.
Selain itu sebagai ketua yang bersangkutan kami anggap sudah menyalahi kewenangan dan tak ada kontribusinya untuk organisasi. Seyogyanya jangan hanya hidup melalui organisasi, akan tetapi wajib menghidupkan organisasi juga,” tegas Tatang.
Bisa saja kesepuhan melakukan mosi tidak percaya terhadap pengurus DPC yang masa baktinya akan berakhir Desember 2026, tambahnya.
Sementara itu sejumlah tokoh kasepuhan juga menyikapi bagaimana mekanisme pergantian kepengurusan mendatang . Dalam Ad/Art BPPKB-
Banten kita semua mempunyai hak dipilih dan memilih. Tentunya tata cara itu tetap kita jaga. Bukan dengan menunjuk calon pengganti,” ujar Abah Asep.
Penegasan ini perlu disampaikan lantaran ada isu pergantian pimpinan sebelum berakhirnya kepengurusan namun melalui mekanisme yang salah.
” Sementara dalam Ad/Art BPPKB-
Banten mekanismenya harus melalui Muscab. Kesepuhan BPPKB- Banten menjaring calon ketua berdasarkan mandat DPP dan DPD BPPKB-Banten Jawa barat” ujarnya.
Abah Ibing, anggota Kasepuhan yang juga Dewan Penasehat DPD BPPKB-
Banten, Jawa Barat prihatin dengan keberadaan pengurus DPC yang telah menyimpang, oleh karenanya ia mengusulkan pengurus DPC BPPKB Depok dibekukan.
Memang belum sampai pada keputusan final. Namun Ketua dan pengurus DPD Jabar menyerahkan mandat pada Dewan Kasepuhan BPPKB Kota Depok untuk meminta klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa kepengurusan DPC BPPKB berakhir. ( dian )


