• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Diawal Kerja Tahun 2020 DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna

uklik.net by uklik.net
09/01/2020
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diawal Kerja Tahun 2020 DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari sekaligus yang memimpin jalannya sidang mengatakan, tiga Raperda dan Raper Tatib DPRD Kota Depok telah selesai proses fasilitasi dari Provinsi Jawa Barat.

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 16

uklik.net – Diawal tahun 2020 DPRD Kota Depok gelar acara Rapat Paripuna tentang persetujuan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Tata Tertib (Raper Tatib) DPRD Kota Depok. Acara Rapat diadakan di gedung ruanag sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City. Rabu (08/01/2020).

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan DPRD Kota Depok tentang Tata Tertib (Raper Tatib) DPRD Kota Depok di ruang paripurna, Gedung DPRD Depok.

BacaJuga

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

PT Tirta Asasta Depok Rayakan Idul Adha 1446 H dengan bagikan 3.250 Paket Daging Qurban

Lima Raperda tersebut yakni :

1. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok (KTR).

2. Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang pajak daerah.

3. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang tarif pelayanan kesehatan Kelas III pada RSUD Depok.

4. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.

5. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang retribusi bidang perhubungan.

“Dan sudah dibahas oleh Pansus dengan perangkat daerah serta bagian hukum sekretariat daerah Kota Depok”, ujar Yeti dalam sidang.

Yeti melanjutkan, untuk Raperda terkait Pajak Daerah dan Raperda tentang retribusi bidang perhubungan telah disetujui dan akan dilakukan evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga jumlah Raperda yang akan di tetapkan dalam keputusan DPRD hari ini adalah 5 Raperda dan Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kota Depok”, lanjutnya.

Dalam Raperda Bidang Perhubungan, tercatat di dalamnya peraturan tentang garasi mobil.

Kendati sudah disahkan, Raperda Perhubungan tentang garasi mobil, Yeti mengatakan, sebelum diterapkan peraturan daerah tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Depok wajib memberikan fasilitas transportasi yang layak kepada masyarakat Depok.

“masyarakat Depok ini mobilisasinya tinggi sehingga memiliki kendaraan pribadi untuk kegiatannya,” tuturnya.

Peraturan ini pun, jelas Yeti, bukan melarang masyarakat memiliki lebih dari satu kendaraan khususnya roda empat.

“Tapi juga mengoreksi kepada pemerintah daerah sendiri, apakah pemerintah daerah sudah menunjang fasilitas-fasilitas transportasi umum yang benar-benar layak, aman dan bisa dirasakan masyarakat”, imbuhnya.

“Bila nantinya Perda tersebut sudah disahkan, akan melalui tahap pembahasan oleh Pansus untuk dievaluasi yang kemudian baru akan di tetapkan sebagai Peraturan oleh Wali Kota Depok”,tambahnya.

Jika sudah dibuat Peraturan, Yeti mengatakan secara otomatis aturan tersebut harus dibarengi dengan ketersediaan sarana terkait penunjang mobilitas masyarakat dalam hal pengadaan dan pelayanan transportasi umum.

“Karena kita tidak bicara transportasi umum dari satu sisi saja. Tapi kita harus melihat aspek transportasi umum yang layak bagi pelajar perempuan, disabilitas, anak- anak”, tutupnya. (red)

Previous Post

Pembangunan Kantor Desa, Anggarkan Dana 1,5 Miliar

Next Post

Peduli Bencana Jabodetabek FUIS Sragen Galang Dana Dijalan

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok
Seputar Depok

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

15/06/2025
Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara
Seputar Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

13/06/2025
PT Tirta Asasta Depok Rayakan Idul Adha 1446 H dengan bagikan 3.250 Paket Daging Qurban
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Rayakan Idul Adha 1446 H dengan bagikan 3.250 Paket Daging Qurban

13/06/2025
Next Post
Peduli Bencana Jabodetabek FUIS Sragen Galang Dana Dijalan

Peduli Bencana Jabodetabek FUIS Sragen Galang Dana Dijalan

Grobogan Khususnya Kec. Karangrayung Dikepung Banjir

Grobogan Khususnya Kec. Karangrayung Dikepung Banjir

BPBD Grobogan Sebut Tak Ada Jembatan  Ambrol,  Hoax..!! 

BPBD Grobogan Sebut Tak Ada Jembatan  Ambrol,  Hoax..!! 

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi Polisikan Dept Colector

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi Polisikan Dept Colector

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.