Uklik.net – JAKARTA || Kalangan Jurnalis sangat berpengaruh terhadap isu yang sedang terjadi di lingkungan Kepemerintahan. Wartawan mengambil informasi dari apa yang sedang viral dan juga apa yang ada dalam lingkungan tempat tinggal nya.
Disaat perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam industri pers. Peralihan ke era digital menyebabkan media cetak mengalami penurunan minat, karena masyarakat kini lebih memilih mengakses berita melalui platform online yang lebih cepat dan praktis.
Portal berita digital memberikan kemudahan akses serta kecepatan informasi yang sulit ditandingi oleh media cetak. Akibatnya, banyak perusahaan pers melakukan transformasi dengan menghadirkan versi digital agar tetap bertahan di tengah perubahan zaman.
Seperti halnya Pelayanan terhadap hubungan masyarakat mengecewakan, kinerja biro humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dipertanyakan sejumlah wartawan. Informasi dan keterbukaan kepada publik namun humas Kemenimpas sulit untuk dikonfirmasi wartawan.
Hal tersebut disorot sejumlah wartawan berlangsung Senin (15/06/26) saat untuk konfirmasi
usai ditetapkan sebagai tersangka (Wamen Imipas) Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi oleh KPK, kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian.
Tak hanya itu wartawan juga konfirmasi terkait Surat yang dilayangkan Redaksi Kabarnusa24 ke Biro Humas, wartawan sudah menunggu 2 jam di ruangan tunggu. Namun yang didapat informasi Satpam pihak Humas tak mengacuhkan kehadiran Wartawan yang ingin konfirmasi atau wawancara.
Susahnya Konfirmasi dengan jajaran Humas Kemenimpas RI ditanggapi oleh Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon, “Sikap pejabat publik di lingkungan Humas Kemenimpas RI tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan secara pelayanan Humanis, dengan menjawab pertanyaan publik apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu Penyalur Informasi.” ujar Ley Bolon selaku Pengamat Publik di saat diminta tanggapan Wartawan, Senin (15/06/26).
Lebih lanjut ia menjelaskan, “Bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan berati bukan seorang pejabat publik dan pelayanan nya ke media kurang humanis atau kurang harmonis.” ujarnya.
Padahal tugas seorang wartawan atau insan media saat menulis sebuah berita dan akan diterbitkan kemudian terpublikasi harus dilakukan secara berimbang dan melalui beberapa tahapan yang disyaratkan diantaranya melalui Konfirmasi ke Nara Sumber untuk mencari informasi, lalu cek and ricek terkait kebenaran informasi (fakta).
(Red)

