• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Dishub Pemkab. Jepara Persiapkan Sekat diBeberapa Titik Mengantisipasi Larangan Mudik Oleh Pemerintah Pusat

Kami (Dishub, red) dan dengan Dinas OPD terkait sudah bersinergi dan berkeliling kepada Pemilik bus baik antar provinsi maupun bus AKAP. Kita berkoordinasi dan memberitahukan terkait dengan pelarangan beroperasi pada tanggal 06 S/d 17 Mei, agar dipahami dan dipatuhi oleh pemilik bus, terang Trisno.

uklik.net by uklik.net
21/04/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jepara Trisno
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 61

uklik.net – Larangan mudik yang jatuh pada tanggal 06 S/d 17 Mei 2021, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, membuat Pemkab Jepara segera membentuk dan berkoordinasi dengan Instansi terkait.

Dalam hal ini Pemkab Jepara melalui Dinas perhubungan, Polres, Kodim, Satpol PP dan tenaga medis di wilayah setempat, segera membuat posko posko diperbatasan wilayah pintu masuk kabupaten Jepara.

BacaJuga

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jepara Trisno

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jepara Trisno yang ditemui diruangan kerjanya mengatakan” Khusus tanggal 06 s/d 17 Mei diwilayah kabupaten Jepara ini akan dibentuk 4 posko penyekatan dipintu masuk kota Jepara, khususnya daerah Welahan, Nalumsari sari, Keling dan juga diwilayah kota yang akan dibuat penyekatan.

Persiapan terminalpun sudah kita antisipasi dengan protocol kesehatan yang ketat, Terangnya.

Kami (Dishub, red) dan dengan Dinas OPD terkait sudah bersinergi dan berkeliling kepada Pemilik bus baik antar provinsi maupun bus AKAP.
Kita berkoordinasi dan memberitahukan terkait dengan pelarangan beroperasi pada tanggal 06 S/d 17 Mei, agar dipahami dan dipatuhi oleh pemilik bus, terang Trisno.

Sekarang ini kami hanya memantau distribusi penumpang yang datang dan pergi, Kami berharap pada tanggal 06/17 Mei pemilik bus agar mematuhi aturan pemerintah dan tidak melanggar aturan yang yang sudah dibuat oleh pemerintah, Dan peraturan ini berlaku baik itu masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi maupun yang menggunakan Angkutan umum, Tutupnya. (once)

Previous Post

Penularan Covid-19 Kota Bogor Menurun, Jangan Lengah ini Pesan Danrem 061/Sk

Next Post

Sejarah Singkat Kisah Hidup RA Kartini

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas
Seputar Jawa Tengah

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas

31/08/2025
Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong
Seputar Jawa Tengah

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

30/08/2025
Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 
Seputar Jawa Tengah

Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 

29/08/2025
Next Post
Sejarah Singkat Kisah Hidup RA Kartini

Sejarah Singkat Kisah Hidup RA Kartini

Geger, Penemuan Mayat Lansia Bugil Di Swasembada Barat Tanjung Priuk

Tidurkan 21,56 Juta Data Ganda, Kemensos Minta Pemda Segera Usulkan Data Baru

Tidurkan 21,56 Juta Data Ganda, Kemensos Minta Pemda Segera Usulkan Data Baru

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.