uklik.net – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengajak kepada semua pihak untuk kembali hidup normal di tengah Covid19. Kalau ada yang sakit positif, hanya lakukan isolasi rumah pasien, kecuali sakit berat segera ke Rumah sakit, Demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan, atas nama Pengurus Nasional DKR, Selasa (16/2/2021).
Dihubungi disela-sela pelantikan pengurus Kelurahan Siaga DKR Kota Depok, Roy Pangharapan menegaskan, bahwa ekonomi harus dipulihkan, masyarakat harus segera hidup normal, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Jangan biarkan ekonomi makin terpuruk. segera kembali hidup normal,” tegas Roy Pangharapan.
Ia menjelaskan, sudah satu tahun lebih Pandemi Covid-19 ini melanda bangsa Indonesia dan segala langkah telah dilakukan oleh pemerintah.
“Dari mulai PSBB berjilid-jilid sampai perubahan istilah menjadi PPKM, namun hasilnya justru angka Covid-19 makin naik dan ekonomi malah makin turun,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Roy Pangharapan perlu segera melakukan terobosan agar keadaan segera kembali normal dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
“Kami usulkan kepada pemerintah, libatkan rakyat seluas-luasnya untuk melawan Corona ini dengan mendorong mendirikan RT RT Siaga ditingkat lingkungan. Perlawanan terhadap corona kita lakukan dari bawah dengan melibatkan masyarakat,” ujar Roy Pangharapan.
Melalui RT Siaga, semua potensi tenaga kesehatan menurutnya akan terlibat membantu ketika ada warga yang bergejala untuk mendiagnosa lebih awal.
“Jadi masyarakat tidak lagi berbondong-bondong datang ke Rumah sakit. Hanya yang bergejala berat yang ke rumah sakit. Yang bergejala ringan dan sedang bisa isolasi mandiri dirumahnya,” kata Roy Pangharapan.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang positif dan bergejala berat yang kemudian dirawat agar keluarganya diperhatikan oleh lingkungannya.
Untuk itu, menurut Roy perlu mendirikan lumbung pangan ditingkat RT inilah yang membantu para pasien Covid19 yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Lebih lanjut menurut Roy Pangharapan, sebaiknya jika ada warga dari satu rumah yang sakit maka hanya rumah warga tersebutlah yang diisolasi. Tidak perlu melakukan isolasi satu RT apalagi satu kelurahan atau desa atau kecamatan, apalagi kabupaten dan kota.
“Sehingga warga masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, bekerja berdagang dan lainnya menjalankan roda ekonomi. Namun tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5 M,” tegasnya. (Red)