uklik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muarojambi akhir tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna berlangsung di ruang aula Utama dipimpin Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), .
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muarojambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muarojambi,” ucap Yuli setia Bakti membuka acara.
Pada kesempatan itu, juga Bupati Masnah menyampaikan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi,” Di Tahun 2020 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 4 kali dari BPK-RI,” pungkasnya. (Bob)