• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Jepara Berhasil Ditangkap Polres Jepara

uklik.net by uklik.net
07/04/2023
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Jepara Berhasil Ditangkap Polres Jepara
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 27

uklik.net – Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil menangkap dua pelaku kejahatan bermodus ganjal kartu ATM, yakni AN (37) warga Pandeglang dan MR (37) warga Bandar Lampung serta satu lagi tersangka H masih DPO.

Pagi ini (07/04/2023), saat keterangan Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyampaikan bahwa kedua pelaku
ditangkap setelah mengelabui seorang pria dan menguras uang korban.

BacaJuga

Bupati Boyolali Siap Dukung Rangkaian Kegiatan HKPS dan Munas SWI 2026: Pers, Bangsa Bermartabat

Sidak RSUD Kartini: Ketua DPRD Jepara Bantu bayi Devan asal Karimun Jawa.

LEPAS KONTINGEN FORKI JEPARA, KETUA DPRD OPTIMIS RAIH JUARA UMUM DI KEJURPROV FORKI JATENG

Kapolres mengungkapkan, kejahatan modus ganjal kartu ATM itu terjadi pada Jumat (27/1/2023) di sebuah minimarket, desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.

Korban yang saat itu hendak mengambil uang, tak bisa memasukkan kartunya ke mesin ATM.

“Pelaku kemudian datang dan menawarkan bantuan. Saat itu pelaku sudah menyiapkan kartu ATM yang sudah dikerok pinggirnya dan saat ia memasukkan ke mesin ATM dan dikeluarkan kembali tanpa ada masalah,” ucap AKBP Warsono.

Saat berpura-pura membantu, pelaku meminta korban memasukkan pin kartu ATM-nya. Pelaku kemudian menukar kartu milik korban dengan kartu yang sudah disiapkan.
“Setelah (kartu ATM) ditukar, pelaku kemudian melarikan diri dan pergi ke mesin ATM lain untuk menguras harta korban,” tambah Kapolres.

Kemudian korban merasa aneh dan curiga sehingga mengecek saldo ke Bank dan benar uangnya telah berkurang sebesar Rp. 3.700.000,-.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi dan selanjutnya Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Minggu (2/4/2023), pelaku ditangkap di ATM Spbu Mulyoharjo yang saat itu para pelaku kembali melakukan aksinya dengan modus ganjal ATM.

Kedua pelaku akhirnya diringkus tim resmob Satreskrim Polres Jepara beserta barang bukti seperti cutter, tusuk gigi, gergaji besi, gunting, 18 kartu ATM, buku tabungan dan KBM Daihatsu Terios warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Menurut keterangan pelaku, mereka beraksi di wilayah Jepara 3 TKP berbeda dan juga di wilayah Kabupaten Batang.

“Pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Kapolres.(Enn)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Bupati Boyolali Siap Dukung Rangkaian Kegiatan HKPS dan Munas SWI 2026: Pers, Bangsa Bermartabat
Seputar Jawa Tengah

Bupati Boyolali Siap Dukung Rangkaian Kegiatan HKPS dan Munas SWI 2026: Pers, Bangsa Bermartabat

07/04/2026
Sidak RSUD Kartini: Ketua DPRD Jepara Bantu bayi Devan asal Karimun Jawa.
Seputar Jawa Tengah

Sidak RSUD Kartini: Ketua DPRD Jepara Bantu bayi Devan asal Karimun Jawa.

06/04/2026
LEPAS KONTINGEN FORKI JEPARA, KETUA DPRD OPTIMIS RAIH JUARA UMUM DI KEJURPROV FORKI JATENG
Seputar Jawa Tengah

LEPAS KONTINGEN FORKI JEPARA, KETUA DPRD OPTIMIS RAIH JUARA UMUM DI KEJURPROV FORKI JATENG

03/04/2026
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.