uklik.net– Warga Depok kini punya alasan lebih untuk tersenyum saat bepergian ke Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memperluas layanan transportasi umum gratis, tak hanya bagi warganya sendiri, tapi juga menyasar wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk memperkuat konektivitas dan mempermudah mobilisasi warga di wilayah Jabodetabek.
Langkah ambisius ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Pemprov DKI Jakarta dan dinas terkait di daerah penyangga. Tujuannya jelas: memberikan akses transportasi umum gratis kepada 15 golongan masyarakat tertentu, termasuk yang berdomisili di luar Jakarta.
Selama ini, layanan transportasi umum gratis identik hanya dengan fasilitas bagi warga Jakarta. Namun kini, anggapan itu tak lagi berlaku. Warga Depok dan sekitarnya juga bisa ikut menikmati layanan ini, asal termasuk dalam kategori yang ditentukan dan memenuhi persyaratan administrasi.
Berdasarkan informasi resmi dari situs smartcity.jakarta.go.id, berikut adalah 15 kategori masyarakat yang berhak menerima fasilitas ini, termasuk warga Bodetabek:
1. Penerima program raskin (beras untuk keluarga miskin) yang berdomisili di Bodetabek
2. Warga penyandang disabilitas
3. Veteran Republik Indonesia
4. Anggota TNI/Polri
5. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang memiliki SK mengajar di Jakarta (tahun berjalan)
6. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta
7. Pensiunan PNS Pemprov DKI
8. Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI
9. Penerima KJP Plus
10. Penghuni rumah susun sewa (Rusunawa)
11. Tim Penggerak PKK
12. Karyawan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP)
13. Lansia berdomisili di Bodetabek
14. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)
15. Petugas lainnya yang terdaftar sesuai data Pemprov DKI
Untuk bisa menikmati fasilitas ini, warga harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi:
Langkah-langkah Pendaftaran:
1. Kunjungi situs: https://klg.transjakarta.co.id
2. Isi data diri secara lengkap sesuai identitas
3. Unggah dokumen yang dibutuhkan:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto terbaru
4. Tunggu konfirmasi dari sistem terkait status pendaftaran
Setelah berhasil mendaftar dan diverifikasi, warga akan mendapatkan akses untuk menikmati layanan transportasi gratis yang terintegrasi seperti TransJakarta, LRT, MRT, dan moda lainnya yang tergabung dalam sistem JakLingko.
Langkah progresif ini bukan hanya soal transportasi, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan pemerataan akses. Bagi warga Depok, ini menjadi angin segar di tengah tantangan biaya hidup yang terus meningkat. Masyarakat tak lagi harus memikirkan biaya ongkos pulang-pergi ke Jakarta, yang seringkali menjadi beban harian.
Pemprov DKI berharap, melalui program ini, mobilitas warga Jabodetabek menjadi lebih lancar, efisien, dan ramah lingkungan, karena bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Bagi Anda warga Depok yang termasuk dalam 15 golongan tersebut, kini saatnya memanfaatkan fasilitas ini. Dengan mendaftarkan diri secara resmi, Anda bisa menikmati kemudahan mobilisasi tanpa biaya tambahan. Ayo sebarkan informasi ini ke keluarga dan tetangga, karena transportasi gratis ini bukan hanya untuk warga Jakarta tapi juga untuk Anda.***