uklik.net – Warga desa Guwosobokerto Kecamatan Welahan keluhkan adanya pungutan Rp. 50 ribu per KTP hingga Rp. 250 Ribu/KK, untuk aktifkan BPJS Kesehatan gratis dari Pemda, namun setelah membayar dengan nominal tersebut hingga berbulan – bulan lamanya BPJS Kesehatan gratis tetap tidak aktif.
“Kami diminta membayar Rp. 50. Ribu hingga Rp. 250 ribu, untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan gratis dari Pemda, namun hingga saat , berbulan bulan lamanya tak kunjung aktif, ucap warga kecewa, Selasa (24/2/26).
Sementara Pemerintahan Desa Guwosobokerto melalui Petinggi saat ditemui menyampaikan, tidak tahu adanya pungutan untuk pembuatan BPJS gratis dari Pemda. Semua pelayanan gratis, tidak ada pungutan untuk biaya layanan apapun. Namun ia mengakui kemungkinan ada perangkat/stafnya yang melakukan, namun kami di Pemerintahan desa tidak pernah meminta pungutan apapun.
“Semua gratis tidak ada pungutan, apalagi untuk mengaktifkan BPJS tidak boleh ada biaya apapun,” ucap Suwargi Petinggi Desa Guwosobokerto.
Sementara perangkat desa (operator) Ali Mahmudi mengelak hal tersebut adalah pungutan, uang itu uang jajan dan sudah biasa terjadi.
“Uang itu hanya uang jajan yang diberikan bukan permintaan dari saya. Jika memang ada warga yang belum aktif BPJS nya harusnya bilang saya, jadi bisa saya bantu, jika memang belum aktif,” pungkasnya.
( Bunadi )
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


