ukliknet – SEMARANG – Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kantor Gubernur Jateng, pada 26 Juni 2020 , dilaporkan bahwa Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi ke-4 kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak di seluruh Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan menyatakan, diprediksi jumlah tersangka kasus peredaran narkoba yang terungkap pada tahun 2020 bakal meningkat.
Tahun 2019 BNNP Jateng menangkap 57 orang, sedangkan pada tahun ini hingga bulan Juni ini sudah 25 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dibekuk.
Adapun tema peringatan yang diangkat yakni “Hidup 100 Persen pada Era New Normal: Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba”
“Prevalensinya 1,3 persen, nasional 1,6 persen karena jumlah penduduk Jateng ini 30 juta kali 1,3 persen, tinggi, nomor 4 se-Indonesia, setahun sekitar 195.000 kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Benny Gunawan di Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, serta minuman keras dengan perincian sebagai berikut: ganja 28,2977 kilogram, sabu-sabu 141,2371 gram, dan ekstasi 551 butir. Barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis 303,18 gram, psikotropika 365 strip obat, 6.527 tablet obat, dan botol vibramox forte, 25 blister Pymaril, minuman beralkohol sebanyak 9.894 botol, dan 1.080,9 liter minuman beralkohol jenis ciu.
Dalam acara peringatan ini, selain Brigjen Pol. Benny Gunawan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, juga hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono. (Vita – ukliknet)