uklik.net – SRAGEN – Menjelang peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dua tokoh politik di Kabupaten Sragen mengingatkan tentang nilai-nilai nasionalisme dan gotong royong yang harus dikenali oleh generasi muda.
Dua tokoh politik Sragen masing-masing Basuki SE , anggota DPRD F-PAN Kabupaten Sragen yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Sragen serta Sugiyamto SH Ketua F-PDIP DRPD Kabupaten Sragen yang juga Bendahara DPC PDIP Kabupaten Sragen.
Sebagai tokoh politik senior di Bumi Sukowati, Basuki melihat dinamika masyarakat menjelang peringatan hari kemerdekaan sangat kental dengan semangat kegotongroyongan. ” Saya melihat hampir disemua pelosok daerah masyarakat bergotong royong mempercatik kampung dengan bendera merah putih dan umbul-umbul yang membuat suasana meriah. Gotong royong ini modal besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hal itu harus terus diingatkan kepada generasi muda kita,” tandas Basuki, ditemui seusai rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen, Selasa 12 Agustus 2025 pukul 12.00 wib.
Sementara itu komentar lebih ekstrem datang dari Sugiyamto SH, seorang politikus dari PDIP yang sering mengusung jargon nasionalisme ala Bung Karno yang mulai banyak ditinggalkan oleh anak-anak muda masa kini.
Momentum menjelang peringatan hari kemerdekaan ini , menurut Sugiyamto SH adalah saat yang tepat untuk mengingatkan kembali jasa jasa Bung Karno dalam memerdekakan bangsa ini sebagai seorang proklamator.
” Yang penting diingatkan, bahwa Bung Karno yang lama sekali dituduh sebagai pendukung faham komunis kini telah selesai dengan dicabutnya TAP MPR RI tentang hal itu,” tandas Sugiyamto, yang pernah menjadi Ketua DPRD Sragen bahkan pernah tampil dalam kontestasi Pilkada Sragen pada tahun 2015.
Menurut Sugiyamto, Presiden Pertama RI Sukarno dikenal sebagai seorang proklamator kemerdekaan Indonesia. Di sisi lain, namanya juga tercoreng akibat terbitnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967. Beleid itu secara tersirat menuding Bung Karno- sapaan Sukarno, terlibat agenda pemberontakan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.
Terkini, pada tahun 2024 lalu , MPR telah resmi mencabut ketetapan tersebut. Surat pencabutan dari pimpinan MPR RI itu telah diserahkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kepada keluarga Bung Karno, di antaranya Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.
Tuduhan keterlibatan Sukarno dengan gerakan pemberontakan PKI pada penghujung September 1965 itu tidak terbukti setelah TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tidak berlaku lagi. Selain menghapus tuduhan terhadap Bung Karno, pencabutan TAP MPRS Nomor 33 juga untuk penghargaan dan pemulihan martabat Sang Proklamator.
“Tuduhan-tuduhan dalam TAP MPRS tersebut yang ditunjukkan kepada sang proklamator kita, yakni Bung Karno, Presiden pertama Republik Indonesia telah gugur dan dinyatakan tidak terbukti,” kata Supratman yang juga hadir dalam agenda penyerahan itu.
Menggelorakan kembali semangat nasionalisme Bung Karno, menurut Sugiyamto adalah wujud dari kesadaran berbangsa untuk selalu mengingatkan jasa jasa pendahulu bangsa Indonesia.
” Kita memang harus ingat pesan Bung Karno dengan Jasmerah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” ujar Sugiyamto, sebelum meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Sragen. ( Jurnalis uklik.net – SAFRUDIN)