uklik.net – SOLO – Aksi mabuk-mabukan dan meresahkan masyarakat di Bumi Sukowati Kabupaten Sragen kini sedang diincar oleh aparat Polres Sragen. Terlebih lagi menjelang libur akhir tahun yang meliputi perayaan natal dan tahun baru. Satuan Sabhara Polres Sragen menyita lebih dari seribu botol miras di beberapa wilayah Sragen terutama di wilayah Sragen kota.
Lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merk diamankan Polisi dari penjual di sejumlah wilayah Kabupaten Sragen. Ribuan botol miras tersebut disita saat operasi pekat (penyakit masyarakat) jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Dari jumlah tersebut 288 diamankan dari salah seorang penjual di Kecamatan Sidoharjo, 272 dari penjualan Kecamatan Tangen. Sisanya dari lima penjual tersebar di Kecamatan Sragen Kota, Karangmalang dan Kedawung.
Miras diamankan dari dua usaha rumahan, kawasan Sidorejo Kedawung dan Kroya, Kecamatan Karangmalang. Kemudian dari dua toko kelontong di Widoro Sragen Wetan, dan Krapyak Sragen Wetan.
“Modusnya toko kelontong dan warung jamu. Warung jamu 1 penjual di Kutorejo, Sragen Tengah,” ungkap Kasat Sabhara AKP Suyono mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan kepada reporter Uklik.Net yang bertugas di Soloraya di Mapolres Sragen, Kamis (5/12/2019).
Menurut AKP Suyono, para penjual ini tidak memiliki izin sesuai dengan Perda Miras Kabupaten Sragen Nomor 3/2018. Operasi akan terus berlanjut hingga ke wilayah.
“Pelaksanaan operasi pekat satu bulan terakhir. Lima pemilik akan kami sidangkan tindak pidana ringan tipiring. Kami juga akan melakukan pengawasan rutin, sampai tingkat daerah,” ujarnya.
Operasi pekat, selain menyasar penjualan miras juga menyasar perjudian dan pekerja seks komersial (PSK). Operasi pekat juga menyasar penjual petasan dan kembang api.
“Selain pekat, sasaran juga perempuan nakal. Tapi belum mendapatkan. Petasan juga masih negatif.”
Dikesempatan yang sama Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno menjelaskan, dari seribu botol miras hasil razia sebagian besar produk pabrikan. Sebagian lagi miras tradisional yang dikemas dalam botol minuman.
“Yang diamankan Sabhara dan Polsek masih jenis lama. Golongan kadar alkohol bervariasi. Total tujuh penjual dua diamankan Polsek dan lima diamankan Sabhara,” imbuh AKP Harno. ( Saf )