• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keberadaan Pedagang Yang Menjual Miras, Seakan Tak Tersentuh Dengan Perda

“Kami menduga ada aliran gratifikasi kepada oknum ASN dari peredaran minuman keras di Kota Depok yang jumlahnya mencapai miliyaran rupiah setiap tahunnya,” ujar pria dengan pangilan Wawan Gaul.

uklik.net by uklik.net
03/01/2021
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Keberadaan Pedagang Yang Menjual Miras, Seakan Tak Tersentuh Dengan Perda

Didy Kurniawan Aktifis Kota Depok

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 22
Didy Kurniawan Aktifis Kota Depok

uklik.net – Peredaran dan penjualan minuman keras beralkohol (miras) kian marak di kota Depok. Warung/toko pinggir jalan protokol pun berani menjajakan miras, meski warung tersebut berdekatan dengan kantor  Polres dan kantor Pemkot Depok.

Penelusuran uklik.net, warung atau toko  yang bebas berdagang di Jalan Margonda, bebas menjajakan miras sejak lama. Keberadaan pedagang warung yang menjual miras ini, seakan tak tersentuh dengan (Perda) Peraturan Daerah.

BacaJuga

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

Didy Kurniawan salah satu aktifis Kota Depok saat dimintai tanggapannya di rumahnya kamis (24/12/20) mengatakan, ” seharusnya warung miras itu ditutup saja, setiap di razia warung/toko miras tutup sementara besoknya berdagang kembali seakan razia itu dianggap hanya drama.

“Kami menduga ada aliran gratifikasi kepada oknum ASN dari peredaran minuman keras di Kota Depok yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya,” ujar pria dengan panggilan Wawan Gaul.

Ditambahkan Didy, “hal ini bisa merusak mental generasi muda Kota Depok kejadian tawuran, perkelahian, dan pembunuhan pun tidak sedikit juga dipengaruhi oleh minuman keras dan narkotika”.

Ia berharap, fungsi dan pengawasan terhadap peredaraan miras dapat dikendalikan dengan seksama oleh Satpol PP, termasuk institusi polri yang memiliki kewenangan terhadap pola penertiban peredaran miras merespon aktif”, pungkas Didy. (pri)

Previous Post

Qonita Lutfiyah, Pentingnya Pencegahan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Next Post

Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati
Seputar Depok

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati

30/06/2025
Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok
Seputar Depok

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

15/06/2025
Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara
Seputar Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

13/06/2025
Next Post
Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

Irene F Cyanida, Dosen Cantik Ini Menjuarai Lomba Baca Puisi “Trilogi Puisi Bang Rudi”

Penyair Tora Kundera Bacakan Ziarah Gunung Karya Sitor Situmorang

Penyair Tora Kundera Bacakan Ziarah Gunung Karya Sitor Situmorang

Pelayanan Lockdown, PN Depok Tetap Gelar Sidang

Pelayanan Lockdown, PN Depok Tetap Gelar Sidang

Akan di Gelar Festival Seni Layang-Layang Aduan di Kota Depok

Akan di Gelar Festival Seni Layang-Layang Aduan di Kota Depok

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.