UKLIK.NET – Program vaksinasi menjadi salah satu upaya utama pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus Covid19. Data Kemenkes RI per tanggal 6 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB menyebutkan capaian vaksin tahap pertama untuk anak umur 12-17 tahun adalah 2.352.907 atau baru 8,81 % dari target capaian sebanyak 26 juta.
Anak di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi salah satu target utama pemberian vaksinasi karena kerentanan mereka selama berada di dalam lembaga. Jumat (06/08/2021) antara pukul 09.00 hingga 10.00 WIB terdapat 51 anak LPKA Klas 1 Kutoarjo dan 7 anak non LPKA mengikuti pelaksanaan vaksinasi Sinovac tahap pertama. Kegiatan ini adalah kerjasama LPKA Kutoarjo dengan Kodim 07/08 Purworejo. Menurut Pasiter Kodim 07/08 Purworejo mewakili Dandim, Kapten Inf. Sudirman mengatakan Kodim memiliki kuota vaksin 30 % untuk daerah Purworejo, termasuk didalamnya adalah anak di LPKA Kelas Kutoarjo.
Hasil proses screening, terdapat 32 anak LPKA sudah berhasil mendapatkan vaksinasi tahap pertama. Sedangkan 7 anak lainnya ditunda hingga 3 bulan kedepan karena baru sembuh dari Covid-19, sedangkan 4 anak ditunda karena bergejala batuk dan pilek. Sedangkan 8 anak LPKA tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga belum dapat mengakses vaksin.
Pihak Kodim bekerjasama dengan pihak LPKA berjanji untuk mengurus NIK bagi kedelapan anak tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Setelah divaksin anak-anak dilakukan observasi terlebih dahulu selama 30 menit untuk melihat apakah ada gejala pasca vaksin yang muncul. “Senang, karena bisa vaksin, tapi ada sakitnya sedikit, pegel-pegel dikit di tangan” tutur RS (15 th) yang mendapatkan giliran vaksin pertama kali. Selama menunggu giliran vaksin, anak-anak mengisi waktu dengan membaca buku sembari berjemur di halaman LPKA.
Nantinya sertifikat vaksin akan diberikan saat anak bebas dari LPKA, sehingga saat ini sertifikat akan disimpan dulu oleh petugas LPKA, ungkap Sugiyanto, Bc.IP., SH., MH selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin di LPKA Kelas I Kutoarjo. Pelaksanaan vaksin tahap kedua rencana akan dilaksanakan pada tanggal 3 September 2021 mendatang.
Sahabat Kapas adalah pendamping psikososial anak juga ikut hadir mendampingi anak-anak untuk mendapatkan vaksin. “Yang jelas kami bersyukur sekali anak-anak di LPKA Kutoarjo akhirnya mendapatkan vaksinasi. Kami berharap kedelapan anak yang tidak ber-NIK ini dapat segera mendapatkan akses vaksin juga sebagai wujud pemenuhan hak mereka atas kesehatan” ungkap Yuka Risa, Program Manager Rehabilitasi Anak di Sahabat Kapas.
Beberapa hari lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran No. HK.02.02/III/15242/2021 tentang vaksin tanpa NIK. Merujuk surat ini, diharapkan anak di LPKA tanpa NIK dapat tetap segera mendapatkan vaksin. Karena pada hakikatnya setiap anak berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan standart tinggi, berdasarkan Pasal 8 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 24 Konvensi Hak Anak, tambah Risa. ( Tim Jurnalis UkLIK.NET – Narahubung: Uthie/Sahabat Kapas 085226041417 )