Senin, Juni 1, 2026
BerandaSeputar Jawa TengahModin Desa Tunggul Pandean digerebek Warga, Bermalam di Tempat Santri Wanitanya

Modin Desa Tunggul Pandean digerebek Warga, Bermalam di Tempat Santri Wanitanya

-

Jepara, Uklik.net –  Seorang Modin perangkat Desa Tunggul Pandean Nalumsari Jepara berinisial RS yang dikenal juga oleh masyarakat sebagai tokoh guru agama, dan mempunyai istri dan anak namun disayangkan tidak memberi contoh yang baik kepada warganya. RS digerebek warga dirumah wanita bernama AMD (18), santrinya mengaji yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan Mayong.

Kecurigaan warga sekitar di RT 01/01 sudah lama, dan RS sang Modin sudah pernah dibuntuti warga karena mereka kerap berboncengan menggunakan sepeda motor bersama AMD menuju hotel. Keinginan tahu warga atas perbuatan tidak pantas guru ngaji tersebut akhirnya disiasati warga untuk menangkap basah perbuatan mereka.

Minggu pukul 00.00 Wib, melalui CCTV Masjid warga mengintai, saat sudah tidak terlihat di CCTV, beberapa warga (saksi) bergerak kerumah AMD dengan naik diatas pohon, untuk melihat kedatangan RS kerumah AMD.

” Kami diatas pohon melihat, dan saat RS akan masuk lampu dimatikan dari dalam oleh AMD, dan kami (warga) menunggu hingga RS keluar pada pukul 4.00 dinihari, dan saat RS keluar kami bersama Ketua RT dan Polsek Nalumsari, yang sebelumnya sudah kami koordinasikan, membawa mereka ke Polsek Nalumsari untuk dimintai keterangan,” terang S warga sekitar didampingi 5 orang saksi lainnya, Minggu (31/5/26) di dekat kediaman Ketua RT01 RW 01 Desa Tunggul Pandean.

Dikatakan S, sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat RS tidak memberikan contoh yang baik, dan statusnya sebagai Modin tentu sangat tidak pantas disandang jika kelakuannya tidak sesuai apa yang disampaikan saat ceramah.

” Pecat saja RS sebagai Modin karena tidak mencerminkan sosok tokoh agama dan tokoh masyarakat,’ ujar S.

Sementara saat dikonfirmasi, Ipda Dwi Sumarsono Kanitreskrim Polsek Nalumsari membenarkan hal tersebut, guna mengantisipasi dan adanya laporan masyarakat kami mengamankan keduanya untuk dibawa guna dimintai keterangannya.

“Saat ini sudah kami antar dan limpahkan ke Unit PPA Polres Jepara, karena di Polsek belum ada unit PPA, jadi kami serahkan penanganannya di uni PPA Polres Jepara,” ucap Ipda Dwi melalui hp seluler.

Ditempat berbeda, Petinggi Desa Tunggul Pandean membenarkan hal tersebut, R statusnya adalah Modin di Pemerintahan Desa. (Bun)

uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts