uklik.net – Jepara, Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) yang bertempat di kecamatan mayong desa tigajuru dalam menuangkan rasa peduli dan gagasan terhadap sampah yang ada di Jepara, lakukan audiensi dengan DPRD dan Dinas lingkungan hidup (DLH) Jepara, Selasa 5/4/2022 di aula gedung dprd Lt 1.
Audiensi dipimpin oleh Yuni Sulistyo dari komisi A dprd, dihadiri oleh Padmono Wisnugroho komisi A, Agus Sutisna komisi A, Uzlifatul Kuaidah komisi D, Sumarsono komisi D, Sukardi komisi
D, Ahmad Fauzi komisi D, dan Sutrisno komisi D DPRD Jepara.
Andi Subandi Ketua PKPS dalam pemaparan menyampaikan, ” Sampah adalah limbah yang tidak akan ada habisnya, sampai kapanpun sampah akan menumpuk, dan sampah perlu penanganan, penanganan yang sangat infrahensif dan kami menemukan yang bisa mengangkat ekonomi masyarakat dari hasil limbah sampah, dan mendapatkan penghasilan dari olahan sampah tersebut, ” Papar Subandi.
Tujuan PKPS ini adalah membantu desa Karena Peraturan pemerintah sudah jelas, UU pengelolaan sampah nomer 18 tahun 2008, tapi hingga kini belum ada Perda tentang pengelolaan sampah di Jepara, kami mendorong desa hingga terbit perdes dalam pengelolaan sampah hingga mandiri, ” Pungkas Subandi.
Ditempat yang sama, Elida Kadis Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Jepara mengatakan, ” PKPS sangat kami apresiasi sekali, kami perlu relawan yang membantu kami, mari kita bareng bareng menyikapi terkait sampah yang sangat krusial ini, ” Ujar Elida.
Mari kita sama sama meng’edukasi masyarakat, Karena merubah mainset masyarakat untuk masalah sampah tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu waktu, kami berharap dengan bantuan dan implementasi dari PKPS turun ke masyarakat semoga bisa terwujud, ” Ucapnya.
PKPS yang memohon audiensi di DPRD diikuti oleh Andi Subandi SH, Wawi Apriyanto, Samsul B, Amin Santoso, Imam Fatoni, dan Ahmad Solikul.
Audiensi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Elida dan Jajaran staf DLH.
Para anggota komisi A dan D DPRD dalam hasil audiensi tersebut, PKPS agar bisa berkoordinasi dengan Dinas LH agar bisa mendapatkan suport dan bantuan untuk program yang akan dijalankan oleh PKPS.
Audiensi yang dijadwalkan pukul 11.00 Wib molor waktunya hingga pukul 12.00.Wib dan ditutup pukul 13.00 Wib. (Once)