• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Kredit Plus Cabang Depok Tegaskan Perusahaannya Sudah Laksanakan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Sesuai Peraturan OJK

Senada dengan Bambang, Ketua DPC Ormas Garuda Nusantara Kota Depok Haris Fadillah yang di temui wartawan di kawasan Margonda Depok Rabu (10/03/2021) mendukung langkah Kredit Plus yang telah melakukan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan.

uklik.net by uklik.net
11/03/2021
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kredit Plus Cabang Depok Tegaskan Perusahaannya Sudah Laksanakan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan Sesuai Peraturan OJK
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 95

uklik.net – Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 35 /POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan; khususnya di Bab XIII Sertifikasi dan Syarat Keberlanjutan Bagi Pihak Utama Pasal 65 tercantum pihak pihak yang wajib mengantongi sertifikasi profesi penagihan pembiayaan.

Salah satu perusahaan pembiayaan yang sudah menjalankan sertifikasi profesi penagihan pembiayaan adalah PT Finansia Multi Finance atau lebih di kenal dengan Kredit Plus. Hal ini di sampaikan Kepala Cabang Kredit Plus Depok Bambang Aprianto saat di temui wartawan di kantornya di Jalan Juanda Kota Depok Rabu (10/03/2021).

BacaJuga

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

Sesuai peraturan OJK tersebut, di sebutkan pihak-pihak yang wajib mengantongi sertifikasi profesi penagihan pembiayaan antara lain :
(1) Pegawai Perusahaan Pembiayaan yang menduduki posisi manajerial mulai dari tingkat kepala kantor cabang sampai dengan satu tingkat di bawah.
(2) Direksi, wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Direksi wajib memiliki sertifikat keahlian di bidang pembiayaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
(3) Dewan Komisaris wajib memiliki sertifikat tingkat dasar di bidang pembiayaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
(4) Direksi dan pejabat 1 (satu) tingkat di bawah Direksi yang membawahkan fungsi manajemen risiko wajib memiliki sertifikat keahlian di bidang manajemen risiko dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang manajemen risiko yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
(5) Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani fungsi penagihan dan eksekusi agunan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, dengan kewajiban mengantongi Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan, pihak Kredit Plus menjamin profesionalitas perusahaannya dalam melayani konsumennya mulai dari Dewan Komisaris, Dewan Direksi, pegawai hingga tenaga alih daya/debt collectornya.

“Kami dari Kredit Plus Cabang Depok menjamin bahwa penanganan konsumen-konsumen yang wanprestasi akan sesuai dengan payung hukum yang ada karena tenaga-tenaga penagihan telah di lengkapi dengan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan” ujar Bambang.

Senada dengan Bambang, Ketua DPC Ormas Garuda Nusantara Kota Depok Haris Fadillah yang di temui wartawan di kawasan Margonda Depok Rabu (10/03/2021) mendukung langkah Kredit Plus yang telah melakukan Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan. Haris menambahkan pihaknya saat ini terus memonitoring perusahaan-perusahaan pembiayaan di Kota Depok yang di tengarai belum mengantongi Sertifikasi tersebut.

Langkah monitoring yang di lakukan Ormas Garuda Nusantara sehubungan dengan banyaknya pengaduan yang masuk ke lembaganya terkait praktik penarikan kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang di lakukan oknum-oknum debt collector eksternal (mata elang/matel) di jalanan yang sudah di anggap meresahkan warga masyarakat Depok. (didi)

Previous Post

Walikota Depok Olah Raga Main Tenis Meja Bersama Camat Beji Dan Lurah

Next Post

Pembentukan KPAD Adalah Bentuk Kepedulian Bupati Atas Kasus Kekerasan Anak Di Kabupaten Bogor

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati
Seputar Depok

Persada Cup 7 Dibuka 5 Juli di Stadion Merpati

30/06/2025
Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok
Seputar Depok

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

15/06/2025
Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara
Seputar Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

13/06/2025
Next Post
Pembentukan KPAD Adalah Bentuk Kepedulian Bupati Atas Kasus Kekerasan Anak Di Kabupaten Bogor

Pembentukan KPAD Adalah Bentuk Kepedulian Bupati Atas Kasus Kekerasan Anak Di Kabupaten Bogor

PN Depok Gelar Kegiatan Publik Campaign Bertema Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG) Menuju WBK dan WBBM

PN Depok Gelar Kegiatan Publik Campaign Bertema Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG) Menuju WBK dan WBBM

Wali Kota Depok Ajak Semua Pihak Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2021

Wali Kota Depok Ajak Semua Pihak Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2021

DIRGAHAYU KE 13, DKR BERBAGI DITENGAH COVID19

DIRGAHAYU KE 13, DKR BERBAGI DITENGAH COVID19

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.