• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mapolres Metro Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ratusan Sajam dan 40 Kg Ganja

uklik.net by uklik.net
14/04/2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mapolres Metro Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ratusan Sajam dan 40 Kg Ganja

Mapolres Metro Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras, Ratusan Sajam dan 40 Kg Ganja

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 15
6 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net – Sebanyak 1.433 botol minuman keras berbaga merek, puluhan senjata tajam, 40 Kg narkotika jenis ganja, 679,9 gram narkotika Sabu dan 1.500 lebih pil obat daftar G, dimusnahkan barang bukti tersebut hasil razia tim gabungan Mapolres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok serta BNK Depok.

“ Bukan hanya memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras, narkotika jenis sabu, banja dan senjata tajam hasil razia tawuran tapi para pelaku juga diambil tindakan termasuk diamankan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Faudy di halaman Mapolres Metro Depok, Jumat (14/4/2023).

BacaJuga

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Faudy didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Ketua DPRD Depok Tm.Yusuf Syahputera saat menjelaskan pemusnahan miras, narkotika dan sajam hasil razia gabungan.

Kegiatan razia semakin ditingkatkan di wilayah Kota Depok karena belakangan peredaran narkotika jenis ganja, sabu dan miras terlebih obat obatan daftar G telah banyak beredar di media sosial terkait warung sembako maupun kelontong yang berkamuflase dengan menjual obat terlarang tersebut.

Dikatakan Ahmad Faudy, miras, narkoba, dan obat daftar G merupakan musuh bersama karena dapat merusak generasi muda di Kota Depok sehingga perluditabgani secara serius.

“Bukan hanya dari petugas kepolisian, Kodim dan BNK saja namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bersama memerangi masalah itu,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti itu kata Kapolres bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, pemakai, dan pengedar narkotika. Serta memberikan kepastian hukum sesuai dengan penetapan sita untuk dimusnahkan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) sebagai wujud transparansi penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Selain kata dia untuk membuat efek jera juga sebagai wujud transparansi terhadap instansi juga seluruh lapisan masyarakat bahwa kita jajaran aparat penegak hukum di Kota Depok berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan dihadiri antara lain Ketua DPRD Depok TM Yusuf Syahputera, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Dandim 0508 Depok, Kol. Inf. Elvino Yudha Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita.( Jowa )

Previous Post

Buka Puasa Di Pondok Citra Biru Bersama Insan Pers

Next Post

Beredar Spanduk Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Dibeberapa Titik Ruas Jalan di Kota Depok

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas
Hukum & Kriminal

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

18/05/2025
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak

21/03/2025
Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

21/02/2025
Next Post
Beredar Spanduk Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Dibeberapa Titik Ruas Jalan di Kota Depok

Beredar Spanduk Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Dibeberapa Titik Ruas Jalan di Kota Depok

Gereja The Rock Pamulang Adakan Santunan Yatim dan Bukber Lintas Agama

Gereja The Rock Pamulang Adakan Santunan Yatim dan Bukber Lintas Agama

Berbagi Takjil Briker 148.730MHz, RPU Mandalika 

Berbagi Takjil Briker 148.730MHz, RPU Mandalika 

Warga Solo Serbu Bagi Bagi Sembako SBS

Warga Solo Serbu Bagi Bagi Sembako SBS

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.