uklik.net – Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan kepada seluruh jajaran di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, khususnya para Kepala Satuan Kerja Unit Pelayanan Teknis (Satker UPT) agar melayani masyarakat dengan lebih responsif dan reliabel.
“Jika permasalahan terlambatnya penanganan di lapangan ada di Undang-Undang, itu bisa kita ubah. Buatlah peraturan yang sederhana agar masyarakat bisa dengan cepat merasakan manfaatnya. Hal ini juga harus dilakukan supaya balai bisa lebih responsif. Jika memungkinkan, multifungsi,” kata Mensos saat memberikan arahan dalam rapat Pembahasan Kebijakan Pembangunan UPT Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos di Gedung Aneka Bhakti Kantor Pusat Kemensos, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Multifungsi disini yang dimaksudkan adalah jika Balai yang tadinya ditunjukkan hanya sebagai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, mungkin nantinya bisa ditambahkan fungsi lain yang dapat mencakup seluruh cluster rehabilitasi sosial di daerah tersebut.
Rapat ini sendiri diselenggarakan untuk mengoptimalkan dan menselaraskan langkah-langkah kedepan yang harus dilakukan oleh Balai Besar, Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial untuk lebih responsif terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat yang membutuhkan pola penanganan cepat, tepat dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut Mensos juga menekankan, adanya beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan kedepannya. Pertama, memanfaatkan secara optimal sarana dan prasana yang sudah ada. Kedua, mengkedepankan multifungsi layanan Balai. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana tugas. Dan terakhir, meningkatkan dan mengembangkan jejaring kerja untuk mendorong tingkat keberhasilan para Penerima Manfaat (PM).
“Balai-Balai harus lebih peka terhadap masyarakat di wilayahnya. Banyak kegiatan di Balai yang bisa diberikan dan dimanfaatkan dengan lebih optimal. Kita punya tanggungjawab yang besar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutur Mensos.
Mensos juga terus memberikan motivasi kepada para Pekerja Sosial, Psikolog, di Balai-Balai milik Kemensos untuk mengkedepankan sentuhan kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.
“Di akhir saya pesankan peran Balai Besar, Balai, dan Loka Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang telah secara nyata memberikan pelayanan yang telah dirasakan oleh masyarakat untuk dapat berfungsi sosial dengan baik. Pelayanannya harus lebih ditingkatkan, profesionalitasnya harus dipertahankan, efisiensi dan akuntabilitasnya harus dikedepankan,” harap Mensos.
Rapat ini turut pula dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Kemensos RI, Staf Khusus Mensos dan seluruh Kepala UPT di Lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial. (jim)
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI