Selasa, Mei 5, 2026
BerandaSeputar Jawa TengahRemaja 18 Tahun, Digilir 10 Pemuda di sebuah Hotel di Mayong Jepara

Remaja 18 Tahun, Digilir 10 Pemuda di sebuah Hotel di Mayong Jepara

-

uklik.net – Jepara – SK remaja berusia (18) Warga Kalinyamatan, digilir secara paksa oleh R warga Desa Plang Mayong bersama 5 orang kawan-kawanya di sebuah hotel di wilayah Mayong. Tidak itu saja, keesokan harinya SK kembali di paksa melayani keinginan R disebuah gudang rokok diwilayah Desa Plang Mayong untuk melayani R dan 3 orang dan hal itu berlangsung hingga di hari lainnya digudang yang sama dengan orang yang berbeda, dilakukan tanpa diberikan makan dan tanpa kenal belas kasihan dan empati kepada wanita.

Dari penuturan nya SK didampingi orangtua yang bekerja sebagai buruh upah membuat parcel di kediamannya menyampaikan, Ia diajak kerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) Rabu ( 29/4/2026 ) oleh R warga Desa Plank Mayong. Karena untuk membantu ekonomi, orangtua SK mengijinkan, namun pada saat dikediaman R, Ia diajak ke hotel Wisma Mayong, dan di sana sudah menunggu 5 orang kawan R. SK dipaksa melayani semua laki – laki tersebut, ia berontak namun ke 5 orang tersebut ada yang memegang kaki memegang pundak hingga dipiting lehernya, tidak mampu melawan, hingga akhirnya SK berhasil dirudapksa oleh kelima orang tersebut secara bergantian.

“Saya dipaksa melayani secara brutal, ada yang memasukan lewat bawah, dan lainnya memasukan lewat mulut dan 3 orang lainnya memegang kaki dan tangan. Dan itu dilakukan bergantian hingga dinihari, Kamis pukul 02.00 Dinihari.

Keesokan harinya, SK kembali di rudapaksa didekat kediaman R tempat ia bekerja, di sebuah gudang rokok bersama 3 orang lainnya yang berbeda orang dari kejadian di wisma Mayong, dan kembali dilakukan dihari berikutnya dengan 3 orang kawannya digudang yang sama.

“Kami orang miskin pa, ucap ibu SK sambil merajut anyaman parcel berlinang airmata, saya tidak berani mengadu karena kami tidak punya biaya apa – apa, buat makan saja susah apalagi mau melapor,” tutur orangtua SK.

Sementara HN salah satu tetangga korban, merasa peduli sesama wanita, segera membantu dengan mendampingi SK ke Polres Jepara, guna melaporkan kejadian tersebut.

“Saat ini laporan sudah diterima dan dibuat visum di RS RA Kartini, kami berharap ada ganjaran bagi pelaku, siapapun pelakunya, karena sangat tidak manusiawi terhadap perempuan, apalagi di wilayah Jepara,” ucap HN.
(BN)

uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts