• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Mengintip Harta Kekayaan M.Idris Wali Kota Depok Dari PKS

Walikota dari PKS itu diketahui memiliki 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok. Mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan ada yang berasal dari warisan.

uklik.net by uklik.net
20/12/2022
in Seputar Depok
181 3
0
Mengintip Harta Kekayaan M.Idris Wali Kota Depok Dari PKS
249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Wharsapp

uklik.net – Saat terbentuknya menjadi Kota Depok pada tahun 1999, saat ini perkembangan Kota Depok maju pesat. Pembangunan Infrastruktur merata di 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan, bukan itu saja saat ini, jumlah IPM Kota Depok sudah mencapai 80 yang merupakan tiga besar di Jawa Barat setelah Bekasi dan Bandung.

Memasuki akhir tahun 2022, Kota Depok juga banjir penghargaan mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Pemerintah pusat dan lembaga lainnya, salah satunya dalam laporan keuangan. Kota Depok juga mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut.

Walikota Depok Mohammad Idris, dinilai banyak kalangan selama dua periode mempimpin Kota Depok, telah berhasil membawa kemajuan dan mencatat banyak prestasi.

Sebagai penyelenggara negara, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berapa besar kekayaan yang dimiliki oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris selama dua periode jadi Walikota hingga saat ini

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, kekayaan M Idris mencapai Rp 6,31 miliar. Adapun laporan ini M.Idris serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021.

Dalam laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan. Sementara untuk total seluruh tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 4,58 miliar.

Walikota dari PKS itu diketahui memiliki 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok. Mayoritas berbentuk tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan ada yang berasal dari warisan.

Selain itu, Mohammad Idris juga memiliki enam alat transportasi dan mesin berupa empat unit mobil dan dua unit motor dengan total mencapai Rp 1,09 miliar.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,55 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun diluar itu M.Idris masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp 641,95 juta.

Di sisi lain Mohammad Idris tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Orang nomor satu di Depok tersebut tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 6.316.509.495 (Rp 6,31 miliar).( Joko Warihnyo )

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Related Posts

DKP,GARNUS Tapos, FPKD & PBST Adakan Kerja Bhakti
Seputar Depok

DKP,GARNUS Tapos, FPKD & PBST Adakan Kerja Bhakti

26/01/2023
Setelah 5 Tahun, PT Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif Pemakaian Air
Seputar Depok

Setelah 5 Tahun, PT Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif Pemakaian Air

07/01/2023
Dua Panggung Meriahkan Acara Depok Keren
Seputar Depok

Dua Panggung Meriahkan Acara Depok Keren

25/12/2022
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik Net
email : uklik@uklik.net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 4 on 4 Penalty Rules
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.