uklik.net – tampak dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Wakapolresta Depok, Kasdim 0508/Depok, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok dan para Pimpinan Perusahaan Operator Listrik, Telekomunikasi dan Jasa Internet.
“Pemutusan kabel udara ke saluran serat optik bawah tanah, selain sebagai salah satu upaya penataan kota agar lebih tertib, nyaman dan indah, juga sebagai perwujudan Kota Depok menjadi Smart City atau Kota Cerdas yang mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan teknologi informasi,” pungkas Mohammad Idris.
“Diharapkan dengan penerapan jaringan telekomunikasi berada di bawah tanah, baik dengan ada saluran utilitas ataupun tidak, lebih aman dari gangguan jaringan, sehingga layanan informasi selalu tersedia dan penataan kota juga menjadi lebih tertata, tertib, juga aman dari gangguan adanya putus kabel atau tiang miring yang juga mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Adapun penurunan kabel udara tahap pertama telah dikerjakan sepanjang 3,9 km sisi barat dan 3,96 km untuk sisi timur Jalan Margonda. Dan kini tahap kedua dilakukan.
Sementara itu dalam sambutannya Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Achmad Kafrawi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para perusahaan operator telekomunikasi dan vendor pelaksana yang telah bersama-sama mendukung instruksi Wali Kota Depok untuk melakukan relokasi kabel udara ke saluran serat optik bersama bawah tanah di sepanjang Jalan Margonda Raya Tahap II, setelah sebelumnya Tahap I selesai pada tahun 2018.
“Mulai hari ini akan dilakukan pemutusan kabel udara sebagai awal penurunan secara serentak kabel-kabel udara dan pembongkaran tiang di Jalan Margonda Raya tahap II sampai tuntas pada 19 Juli mendatang,” kata Kafrawi. Pelaksanaan ini, lanjutnya, secara keseluruhan dilaksanakan oleh para operator yang berkomitmen bersama membantu menata Kota Depok khususnya Jalan Margonda Raya.