• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Novi Anggriani Pemerhati Perempuan dan Anak, Prihatin Atas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Dengan Tersangka Anggota DPRD Depok

uklik.net by uklik.net
23/01/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Novi Anggriani Pemerhati Perempuan dan Anak, Prihatin Atas Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Dengan Tersangka Anggota DPRD Depok
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 500
4 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net – Novi Anggriani Pemerhati perempuan dan anak, turut berkomentar terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka Anggota DPRD Depok dari Fraksi PDIP.

Novi Anggriani mengaku prihatin atas kasus tersebut, baik dari sisi korban maupun tersangka yang merupakan anggota dewan atau pejabat publik.

BacaJuga

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Untuk itu, Novi Anggriani mendorong aparat kepolisian yang mengupas tuntas penyidikan kasus kekerasan seksual untuk berpihak kepada korban atau melakukan penyidikan menggunakan perspektif korban.

“Sekarang kan sedang praperadilan ya, tapi kita harus mengutamakan perspektif korban dalam penanganan kasus ini,” Kata Novi Anggriani , Minggu, 19 Januari 2025.

Novi Anggriani menjelaskan bahwa perspektif korban terkait bagaimana seseorang berfikir seakan-akan menjadi korban yang menderita, sehingga ini menjadi sangat penting dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Ya sempat dengar ada beberapa media yang mengekspose orang tua korban dan pelaku, mereka menggelar konferensi pers, itu sangat tidak bijak ya menurut saya, bahkan identitas hingga foto orang tua korban tidak disamarkan,” terangi Novi Anggriani.

Padahal, Novi Anggriani menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan sosial korban. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi tanggung jawabnya untuk melindungi hak-hak korban, bahkan semua pihak, termasuk media dengan etika jurnalistiknya.

“Kan korban kekerasan seksual memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, seperti hak atas informasi proses penanganan, ahk atas layanan hukum, hak atas penguatan psikologis, hak atas pelayanan kesehatan,” papar Novi Anggriani .

Politikus perempuan Partai Gerindra yang kini tinggal di Boston Amerika Serikat ini pun berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak, serta tidak terulang di Kota Depok.

“Lindungi anak-anak kita dari kejahatan kekerasan seksual,” ucap Novi Anggriani. (red)

Previous Post

Sinemaku Day 2025 Hadirkan Musisi Indonesia Dalam Satu Panggung

Next Post

Kabar Duka: Wartawan Kota Depok Abdul Azis Tutup Usia, Sosok Inspiratif yang Tak Kenal Lelah

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas
Hukum & Kriminal

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

18/05/2025
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak

21/03/2025
Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

21/02/2025
Next Post
Kabar Duka: Wartawan Kota Depok Abdul Azis Tutup Usia, Sosok Inspiratif yang Tak Kenal Lelah

Kabar Duka: Wartawan Kota Depok Abdul Azis Tutup Usia, Sosok Inspiratif yang Tak Kenal Lelah

Final Liga 4 Jawa Barat : Persipu Depok vs Cimahi Putra, Perebutan Takhta di Stadion Merpati

Final Liga 4 Jawa Barat : Persipu Depok vs Cimahi Putra, Perebutan Takhta di Stadion Merpati

Siapkan lahan 2 hektar Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Siapkan lahan 2 hektar Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Musrenbang Kelurahan Pancoranmas, Mengusung Tema “Penguatan Trilogi Pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Musrenbang Kelurahan Pancoranmas, Mengusung Tema “Penguatan Trilogi Pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.