• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Para Wartawan PWI Depok, Dibuat Geram Dua Oknum Pegiat Medsos Dipolisikan

Sementara Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

uklik.net by uklik.net
13/09/2022
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Para Wartawan PWI Depok, Dibuat Geram Dua Oknum Pegiat Medsos Dipolisikan
0
SHARES
94
VIEWS
Post Views : 17

uklik.net – Koordinator Seksi Bidang Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Joko Warihnyo secara resmi membuat laporan polisi (LP) atas fitnah keji, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan Ketua PWI Kota Depok. Laporan tersebut ditujukan kepada dua oknum pegiat medsos Info Depok, Adi Suman dan Guntur dengan laporan STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok. Seluruh pengurus dan anggota PWI Depok mengecam fitnah keji tersebut yang juga mengancam kebebasan pers yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, tentang kinerja wartawan dan PWI sebagai organisasi resmi negara yang merupakan  konstituen Dewan Pers,” kata Joko Warihnyo usai membuat laporan polisi di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

BacaJuga

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan

Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

Masyarakat Antusias Dalam Lebaran Depok Dengan Nyuci Perabotan

Joko yang didampingi pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede, SH, mengatakan apa yang dilakukan kedua pengiat medsos tersebut sudah masuk kategori kejahatan luar biasa yang meminta aparat kepolisian segera bertindak dan ditangkap.

“Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI Kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” jelasnya.

Joko mengungkapkan, langkah hukum yang diambil PWI Kota Depok mendapat dukungan PWI Pusat, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), PWI Kabupaten/Kota di Jabar dan PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Ketua PWI Kota Depok itu adalah peraih Press Card Number One, jika mendapat ancaman tentu akan mendapat dukungan wartawan se-Indonesia. Kami berharap seluruh wartawan agar tetap jaga kekompakan dan bersatu dari ancaman kebebasan Pers dan rusaknya demokrasi. Kita lawan segala bentuk fitnah, Intimidasi dan ancaman terhadap pers,” ungkapnya.

Sementara Pengacara PWI Kota Depok, Dwi Handy Pardede SH menjelaskan kronologis yang diawali dengan adanya pemberitaan tentang aktivitas tempat karaoke Inul Vista D’Mall Depok di salah satu media online. Pemberitaan tersebut dikaitkan dengan Ketua PWI Depok dengan membuat status ancaman dari orang bernama Guntur.

Lalu, Guntur mendapat dukungan rekannya yang merupakan pengiat medsos Info Depok yakni Adi Suman yang secara membabi-buta melakukan fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, intimidasi dan ancaman terhadap PWI Kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok melalui Facebook dengan memplesetkan singkatan PWI menjadi Persatuan Wanipiro, tudingan kantor PWI Kota Depok melindungi koruptor dan pembuat berita-berita hoax yang meresahkan.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI Depok di medsos tersebut sudah di screenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat Kantor PWI Kota Depok di datangi orang tak dikenal. Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkasnya. (red)

Previous Post

Supian Suri Sekdakot Depok Berharap Hotel Dan Mall Di Kota Depok Gunakan Air PDAM Depok

Next Post

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan
Seputar Depok

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan

17/05/2025
Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.
Seputar Depok

Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

15/05/2025
Masyarakat Antusias Dalam Lebaran Depok Dengan Nyuci Perabotan
Seputar Depok

Masyarakat Antusias Dalam Lebaran Depok Dengan Nyuci Perabotan

12/05/2025
Next Post

DOTAIDI PRODUCTION  GELAR EVENT WEDNESDAYROCK JAKARTA ROCK VOICE

DOTAIDI PRODUCTION GELAR EVENT WEDNESDAYROCK JAKARTA ROCK VOICE

Tolak KPI Di Kecamatan Mlonggo Harus Didrop Nol kan “(0).

Tolak KPI Di Kecamatan Mlonggo Harus Didrop Nol kan "(0).

Glenn and The Vicious Boys : Kita Kuat Bersama

Glenn and The Vicious Boys : Kita Kuat Bersama

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.