uklik.net
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
uklik.net
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Gratiskan Tagihan Air Untuk Pelanggan Kelompok 1

uklik.net by uklik.net
27/04/2020
in Seputar Depok
58 1
0
PDAM Tirta Asasta Gratiskan Tagihan Air Untuk Pelanggan Kelompok 1
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Wharsapp

uklik.net – Dalam membantu meringankan masyarakat Kota Depok ditengah pandemi COVID-19, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok memberikan kebijakan perpanjangan Batas Waktu Pembayaran (BWP) tagihan air untuk seluruh pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok.

Kebijakan perpanjangan batas waktu pembayaran tersebut mulai berlaku untuk periode tagihan Mei Juni, dan Juli 2020 dimana semula BWP adalah tanggal 20 setiap bulannya menjadi tanggal 29 atau satu hari sebelum tanggal akhir setiap bulannya.

Selain untuk pelanggan umum, khusus untuk Pelanggan PDAM Kelompok I semua golongan, PDAM Tirta Asasta Kota Depok juga memberikan kebijakan gratis biaya tagihan air.

Pelanggan Kelompok IA diantaranya adalah Rumah Ibadah, Rumah Yatim Piatu, Panti Jompo. Sementara pelanggan Kelompok IB yakni Rumah Sakit Pemerintah, Puskesmas, dan Layanan Pendidikan Sosial, serta pelanggan Kelompok IC yaitu Rumah Sangat Sederhana (RSS).

Untuk masa berlaku tagihan yakni Mei, Juni dan Juli 2020 nantinya akan disesuaikan dengan masa Tanggap COVID-19. Selain itu tagihan air tidak lebih besar dari tagihan rekening Januari 2020.

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Related Posts

Gema Keadilan, Sayap Partai Keadilan Sejahtera Mengadakan Rakerda di Kinasih Resort
Seputar Depok

Gema Keadilan, Sayap Partai Keadilan Sejahtera Mengadakan Rakerda di Kinasih Resort

10/04/2021
Polres Metro Depok Perketat Pengamanan
Seputar Depok

Polres Metro Depok Perketat Pengamanan

10/04/2021
MIE CELOR PALEMBANG Kuliner Khas Asal Palembang
Seputar Depok

MIE CELOR PALEMBANG Kuliner Khas Asal Palembang

10/04/2021
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik Net
email : uklik@uklik.net

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.