uklik.net
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
uklik.net
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDAM Tirta Asasta Perpanjang Program Diskon Hingga 31 Oktober

uklik.net by uklik.net
02/10/2020
in Seputar Depok
135 2
0
PDAM Tirta Asasta Perpanjang Program Diskon Hingga 31 Oktober
268
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Wharsapp

uklik.net – Melalui Program Sayangi Bumi Bersama (PSBB), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok melakukan perpanjangan program diskon layanan penyambungan baru yang sudah dilakukan menyambut HUT RI ke 75 lalu.

Direktur Umum PDAM Tirta Asasta, Ade Dikdik Isnandar, Ak, MSi, CA

Direktur Umum PDAM Tirta Asasta, Ade Dikdik Isnandar, Ak, MSi, CA mengatakan, perpanjangan diskon hingga 31 Oktober 2020 ini dilakukan mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi pada permintaan layanan Penyambungan Baru PDAM.

“Kami melihat antusias masyarakat cukup tinggi saat program diskon digelar dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 75 yang lalu. Maka kami bersepakat memperpanjang hingga 31 Oktober,” jelas Ade Dikdik, Kamis (1/10)

Berdasarkan alasan tersebut, Ade Dikdik menyampaikan perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta mempertimbangkan keterjangkauan layanan PDAM dengan melakukan perpanjangan program diskon pada program diskon PSBB.

“Yang pasti program ini mengajak masyarakat untuk beralih ke layanan air perpipaan dengan penawaran diskon 50% penyambungan baru bagi masyarakat Kota Depok yang wilayahnya sudah terdapat jaringan PDAM,” sebutnya

Dirum PDAM Tirta Asasta ini menegaskan program diskon 50 persen itu dikhususkan bagi pelanggan domestik, yakni kelompok sosial dan rumah tangga.

“Program ini akan berlangsung selama periode 1 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020 dan diperuntukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga dan sosial,” terangnya

Diskon 50 persen sambungan baru ini ditetapkan bagi calon pelanggan dengan luas bangunan rumah di bawah 70 meter persegi dan akan dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp. 750.000,- dari harga normal Rp. 1.500.000-.

Sementara untuk luas bangunan rumah di atas 70 meter persegi dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp. 1.000.000,- dari harga normal Rp. 2.000.000,-.

Meskipun program diskon diselenggarakan di tengah pandemi yang belum berakhir, Ade Dikdik memastikan calon pelanggan tidak perlu khawatir. Sebab calon pelanggan dapat mendaftarkan secara online tanpa mendatangi langsung kantor PDAM melalui Registrasi Online pada website resmi PDAM www.pdamdepok.co.id.

“Untuk pembayaran registrasi dapat dibayarkan melalui mitra-mitra resmi PDAM Tirta Asasta secara online atau dapat juga dilakukan dengan datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran dan melampirkan foto copy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6000,” urai Ade Dikdik Isnandar

Dirinya berharap dengan perpanjangan program diskon ini dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan air pada lokasi tempat tinggalnya dan sebagai waktu yang tepat beralih menggunakan air perpipaan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan menggunakan air PDAM. (Red)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Related Posts

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan
Seputar Depok

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

03/03/2021
Dinkes dan Disdukcapil Kota Depok MoU dengan Kejaksaan
Seputar Depok

Dinkes dan Disdukcapil Kota Depok MoU dengan Kejaksaan

02/03/2021
Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Covid Satpol PP
Seputar Depok

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Covid Satpol PP

02/03/2021
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik Net
email : uklik@uklik.net

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.